Ditemukan 1 data
10 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Wahyu Eko Prastyo bin Bonajiuntuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Gebi Elisa Putri binti Yaimo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.310.000 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah).