Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 02-03-2023
Putusan PN TONDANO Nomor 23/Pid.B/2023/PN Tnn
Tanggal 1 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.JOICE AMELIA USSU, S.H.
2.AVEL HAEZER MATANDE, S.H.
Terdakwa:
GABRYL LEONALDO MAKARAWUNG ALIAS ABIL
532
  • dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Frangky Bonaparty Kolatung.

    - Sebatang Kayu Lantoro dengan bentuk tidak beraturan.
    - Sebilah pisau dengan panjang keseluruhan 39 cm, panjang gagang 13 cm terbuat dari kayu, panjang mata pisau 26 cm lebar 6 cm tajam pada satu sisi serta meruncing pada ujung mata pisau.

    6. Menghukum Terdakwa membayar biaya sebesar Rp 5.000,-.( lima ribu Rupiah);