Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 89/Pid.B/2021/PN Ktp
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
AGUS SUPRIYANTO SH
Terdakwa:
RAJIMAN alias IMAN bin SARJONO alm
2312
  • Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP type REALME 5i warna biru laut dengan Nomor Imei 1 : 866515041259839 dan Imei 2 866515041259821;

    Dikembalikan kepada Saksi BOYGEN

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit HP tyoe REALME 5i warna biru laut dengan NomorImei 1 : 866515041259839 dan Imei 2 866515041259821;Dikembalikan kepada saksi saksi BOYGEN WIRANTO alias OGEN melaluiPenuntut Umum;4.
    Ketapang KalimantanBarat; Bahwa sebelumnya Saksi sedang tertidur di barak kemudian datangSaksi BOYGEN WIRANTO alias OGEN ke barak Saksi danmembangunkan Saksi dengan mengatakan bahwa HP miliknya yangdisimpan di barak telah hilang; Bahwa atas kejadian tersebut saksi BOYGEN WIRANTO alias OGENmengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah);Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikanpendapat membenarkan dan tidak keberatan;3.
    Ketapang KalimantanBarat;Bahwa sebelumnya Saksi sedang berada di barak kemudian datangsaksi BOYGEN WIRANTO alias OGEN ke barak saksi dan memberitahubahwa HP miliknya yang disimpan disamping saksi BOYGEN WIRANTOalias OGEN di barak telah hilang; Bahwa atas kejadian tersebut saksi BOYGEN WIRANTO alias OGENmengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah);Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikanpendapat membenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Penuntut
    ijin dari saksiBOYGEN WIRANTO alias OGEN sebagai pemiliknya dan akibatperbuatan Terdakwa tersebut Saksi BOYGEN WIRANTO Alias OGENmengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit HP type REALME 5i warna biru laut dengan NomorImei 1 : 866515041259839 dan Imei 2 866515041259821;Dikembalikan kepada Saksi BOYGEN WIRANTO Alias OGEN;6.
Register : 10-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 89/Pid.B/2021/PN Ktp
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
AGUS SUPRIYANTO SH
Terdakwa:
RAJIMAN alias IMAN bin SARJONO alm
400
  • Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP type REALME 5i warna biru laut dengan Nomor Imei 1 : 866515041259839 dan Imei 2 866515041259821;

    Dikembalikan kepada Saksi BOYGEN