Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 813/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon:
BOYSAR BOIN NAINGGOLAN
143
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama marga Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1432/JT/1983, yang semula BOYSAR BOIN, ditambah nama marga "NAINGGOLAN" menjadi BOYSAR BOIN NAINGGOLAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk mencatat penambahan nama marga tersebut dalam data base Kantor
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk kepentingan Pemohon juga menerbitkan Surat Keterangan atau catatan pinggir dan atau Kutipan Akta Kelahiran atas nama BOYSAR BOIN NAINGGOLAN;
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
  • Pemohon:
    BOYSAR BOIN NAINGGOLAN
Register : 13-12-2023 — Putus : 22-12-2023 — Upload : 09-01-2024
Putusan PN KLATEN Nomor 209/Pdt.P/2023/PN Kln
Tanggal 22 Desember 2023 — Pemohon:
SARMIN
1638
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3310-LT-22112023-0025 yang semula bernama SARMIN menjadi BOYSAR HARTO RAHARJO;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mengirimkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten untuk dicatat perubahan