Ditemukan 2 data
32 — 13
Bahwa disamping penguasaan dan tidak dialihkan obyek sengketa padapihak lain, Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi mengajukan sitajaminan ( conservatoir beslag ) obyek sengketa atas sebidang tanah danbangunan SHM No.2534, atas nama H.Rahad Effendhie Joesoef, SuratUkur No.1445/Pandean, luas 1374 m2, terletak di Pandean, KecamatanTaman, Kota Madiun atau setempat dikenal dengan Jalan TrunojoyoNo.83 Pandean, Taman, Kota Madiun dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah dan bangunan milik Bp.Johan ;
26 — 3
Penggugat Rekonpensi sebagian;
2. Menetapkan harta berupa :
2.1.Tanah dan bangunan rumah diatasnya terletak di Sangir Utara RT.003
RW.010,Desa Paulan,Kecamatan Colomadu,Kabupaten Karanganyar,seluas
140m2 dengan batas-batas sebagai berikut:
Utara : rumah milik Bp.Johan