Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 781/Pdt.G/2020/PA.ME
Tanggal 12 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
21627
  • Memberi izin kepada Pemohon (Bralian bin Mat Adan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rima Melati binti Thambrani) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Enim;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat (Rima Melati binti Thambrani) untuk sebagian;

    2. Menetapkan mutah Penggugat berupa uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);

    3.

    Menetapkan nafkah selama masa iddah Penggugat berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);

    4. Menghukum Tergugat (Bralian bin Mat Adan) untuk menyerahkan kewajiban-kewajiban tersebut kepada Penggugat sesaat sebelum pengucapan ikrar talak dalam perkara ini dilaksanakan;

    5. Tidak menerima gugatan Penggugat untuk selebihnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada

    Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi (Bralian bin Mat Adan) untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp334.000,00 (tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah);