Ditemukan 2 data
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
ALDY BRAMIDIA BIN SUDIRJO
16 — 0
1. Menyatakan Terdakwa ALDY BRAMIDIA BIN SUDIRJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALDY BRAMIDIA BIN SUDIRJO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Sebesar sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjaraPenuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
ALDY BRAMIDIA BIN SUDIRJO
Terbanding/Penuntut Umum : DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
77 — 0
Pembanding/Terdakwa : ALDY BRAMIDIA BIN SUDIRJO Diwakili Oleh : FARDIANSYAH, SH.
Terbanding/Penuntut Umum : DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH