Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 66/Pid.B/2024/PN Arm
Tanggal 9 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.Joice Amelia Ussu, S.H.
2.Fiona Kristina Laku, S.H.
Terdakwa:
1.NOFRIANTO FRANSISCO MAMAHIT
2.CLIEF VIAN DEVANO HOKE
3012
  • bulan dan Terdakwa II CLIEF VIAN DEVANO HOKE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah flashdisk hasil rekaman CCTV untuk dikembalikan kepada Saksi Briliancino