Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-09-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4312 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 14 September 2023 — BRITANIMAN BAGUS SANG PANDU PRANATA alias WILLI bin IMAN UNTUNG SLAMET
430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BRITANIMAN BAGUS SANG PANDU PRANATA alias WILLI bin IMAN UNTUNG SLAMET
Register : 19-02-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 212/Pid.Sus/2019/PN Tjk
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
IRMA LESTARI.SH
Terdakwa:
BRITANIMAN BAGUS SANG PANU PRANATA bin IMAN UNTUNG SELAMET
180
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BRITANIMAN BAGUS SANG PANU PRANATA Bin IMAN UNTUNG SELAMET terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan
    I bukan tanaman Dan memiliki Narkotika Golongan I bentuk tanaman;
  • 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BRITANIMAN BAGUS SANG PANU PRANATA Bin IMAN UNTUNG SELAMET oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp800,000,000.00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan ;

    Penuntut Umum:
    IRMA LESTARI.SH
    Terdakwa:
    BRITANIMAN BAGUS SANG PANU PRANATA bin IMAN UNTUNG SELAMET
Register : 07-02-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 103/Pid.Sus/2023/PN Tjk
Tanggal 16 Maret 2023 — Penuntut Umum:
KANDRA BUANA, SH
Terdakwa:
BRITANIMAN BAGUS SANG PANDU PRANATA Als WILLI Bin IMAN UNTUNG SLAMET
312
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Britaniman Bagus Sang Pandu Pranata Alias Willi Bin Iman Untung Slamet terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum melakukan permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;

    2.

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Britaniman Bagus Sang Pandu Pranata Alias Willi Bin Iman Untung Slamet oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sebesar Rp1.615.000.000,00 (satu miliar enam ratus lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Penuntut Umum:
    KANDRA BUANA, SH
    Terdakwa:
    BRITANIMAN BAGUS SANG PANDU PRANATA Als WILLI Bin IMAN UNTUNG SLAMET
Register : 19-01-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 23/Pid.Sus/2024/PN Dum
Tanggal 24 April 2024 —
Terdakwa:
Britaniman Bagus Sang Pandu Pranata alias Willi alias Alex bin Imam Untung Slamet
92
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Britaniman Bagus Sang Pandu Pranata Alias Willi Alias Alex Bin Imam Untung Slamet, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat tanpa hak membeli narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi1 (satu) kilogram sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Britaniman Bagus Sang Pandu Pranata

    Terdakwa:
    Britaniman Bagus Sang Pandu Pranata alias Willi alias Alex bin Imam Untung Slamet
Register : 03-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 80/PID.SUS/2023/PT TJK
Tanggal 4 Mei 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BRITANIMAN BAGUS SANG PANDU PRANATA Als WILLI Bin IMAN UNTUNG SLAMET
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KANDRA BUANA, SH
609
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa BRITANIMAN BAGUS SANG PANDU PRANATA Als WILLI Bin IMAN UNTUNG SLAMETtersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 103/Pid.Sus/2023/PN Tjk tanggal 16 Maret 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    • Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
    • Menetapkan
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BRITANIMAN BAGUS SANG PANDU PRANATA Als WILLI Bin IMAN UNTUNG SLAMET
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KANDRA BUANA, SH
Register : 16-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PT PEKANBARU Nomor 325/PID.SUS/2024/PT PBR
Tanggal 13 Juni 2024 —
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Britaniman Bagus Sang Pandu Pranata alias Willi alias Alex bin Imam Untung Slamet Diwakili Oleh : Noor Aufa, SH.
170

  • Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Britaniman Bagus Sang Pandu Pranata alias Willi alias Alex bin Imam Untung Slamet Diwakili Oleh : Noor Aufa, SH.