Ditemukan 664 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bule buge buhe boce bumi
Putus : 15-04-2012 — Upload : 20-10-2015
Putusan PN SOE Nomor -40/PID.B/2014/PN.Soe.
Tanggal 15 April 2012 — -BUCE BANA alias BUCE (Terdakwa I) -THOMAS ATO alias THOMAS (Terdakwa II)
9510
  • Menyatakan Terdakwa I BUCE BANA dan Terdakwa II THOMAS ATO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan yang dilakukan bersama-sama ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I BUCE BANA dan Terdakwa II THOMAS ATO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3.
    Menetapkan masa penahanan yang telah jalani Terdakwa I BUCE BANA dan Terdakwa II THOMAS ATO dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) berupa uang pecahan seratus ribu rupiah satu lembar, Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) berupa uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 5 lembar, haruslah diserahkan kepada saksi RUDI SOMLY TAMONOB alias RUDI; 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pick Up L-300 dengan nomor mesin 4D56C-005695, Nomor rangka: MHML 300DPYR271506, Nomor Polisi DH 8337 MA, haruslah diserahkan kepada pemiliknya yang sah melalui Terdakwa I Buce
    -BUCE BANA alias BUCE (Terdakwa I)-THOMAS ATO alias THOMAS (Terdakwa II)
    BUCE BANA dan Terdakwa 2.
    BUCE BANA bersamasama denganTerdakwa 2. THOMAS ATO tersebut diatas sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 480 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1Kitab UndangUndang Hukum Pidana.AtauKEDUA :Bahwa mereka terdakwa 1. BUCE BANA dan terdakwa 2.
    BUCE BANA bersamasama denganTerdakwa 2. THOMAS ATO tersebut di atas sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 480 ayat (2) Jo.
    olehterdakwa Buce Bana belum, kemudian Saksi Petrus Sutai aliasPetrus kembali mengirim sms dengan mengatakan cari cara ko Yanturun dari mobil.
    SelanjutnyaTerdakwa Buce Bana mulai mencari cara agar Yander Imanuel Kase turundari atas mobil lalu Terdakwa Buce Bana mengatakan Yan karmana,sudah ini mobil pasti kena tahan dan beta punya bos pasti akan marah,jadi lu cari cara ko mobil tidak ditahan dan bisa keluar dari Polres,dengan perkataan Terdakwa Buce Bana tersebut membuat YanderImanuel Kase turun dari atas mobil untuk mencari bantuan saat sampaidi depan Kodim TTS;Menimbang, bahwa sesuai faktafakta yang terungkap di depanpersidangan setelah
Register : 18-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN SOE Nomor -79/Pid.B/2018/PN Soe
Tanggal 16 Agustus 2018 — -BUCE SEMRIANTUS SELAN Als BUCE, (TERDAKWA I) -MARIA SELAN Als MAMA SELAN, (TERDAKWA II)
6622
  • Menyatakan terdakwa I BUCE SEMRIANTUS TALAN, dan terdakwa II MARIA SELAN telah, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;5.
    -BUCE SEMRIANTUS SELAN Als BUCE, (TERDAKWA I)-MARIA SELAN Als MAMA SELAN, (TERDAKWA II)
    terdakwa IlMARIA SELAN Alias MAMA BEIS membangunkan terdakwa BUCESEMRIANTUS TALAN Alias BUCE sehingga terdakwa BUCESEMRIANTUS TALAN Alias BUCE bangun dan menghampiri korbansambil bertanya kepada korban kermana koh lalu korbanmenjawab beta mau ambil motor koh, pi kampung bantu mama panenjagung lalu terdakwa BUCE SEMRIANTUS SELAN Alias BUCE tidakmau memberikan motor kepada korban.Bahwa selanjutnya datanglah saksi LEXI TALAN masuk ke dalamrumah terdakwa Il MARIA SELAN Alias MAMA BEIS denganmengatakan
    kepada terdakwa BUCE SEMRIANTUS TALAN AliasBUCE neu kami datang mau ambil motor lalu terdakwa BUCESEMRIANTUS TALAN Alias BUCE menjawab ambi!
    terdakwa BUCESEMRIANTUS TALAN Alias BUCE sehingga terdakwa BUCESEMRIANTUS TALAN Alias BUCE bangun dan menghampiri korbansambil bertanya kepada korban kermana koh lalu korbanmenjawab beta mau ambil motor koh, pi kampung bantu mama panenHalaman 5 dari 21 Putusan Nomor 79 /Pid.B/2018/PN Soejagung lalu terdakwa BUCE SEMRIANTUS SELAN Alias BUCE tidakmau memberikan motor kepada korban.
    Bahwa selanjutnya datanglah saksi LEXI TALAN masuk ke dalamrumah terdakwa Il MARIA SELAN Alias MAMA BEIS denganmengatakan kepada terdakwa BUCE SEMRIANTUS TALAN AliasBUCE neu kami datang mau ambil motor lalu terdakwa BUCESEMRIANTUS TALAN Alias BUCE menjawab ambi!
    masuk ke dalam rumah tersebut, lalu saksikorban mengatakan kami mau datang minta kembali motor ,lalu terdakwall Mariana Selan mengatakan ini bukan Beis punya motor te talan punyabiar kasih bangun Buce sa, lalu Buce Talan mengatakan kermana?
Putus : 06-08-2012 — Upload : 09-07-2013
Putusan PT AMBON Nomor 29/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 6 Agustus 2012 — MUSA BUCE KWAITOTA
8343
  • MUSA BUCE KWAITOTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukn bersama sama secara berlanjut dalam dakwaan Subsidair.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DRS. MUSA BUCE KWAITOTA dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000. ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan.3.
    Musa Buce Kwaitota,36. Polis Asuransi Nomor : 2004367917 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023756 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Engelbertus Janwarin,37. Polis Asuransi Nomor : 2004367916 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023757 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Albinus Hurulean,38. Polis Asuransi Nomor : 2004376008 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023758 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
    MUSA BUCE KWAITOTA
    MUSA BUCE KWAITOTADan juga dengan para anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dari fraksi TNI/Polri yakni:31.1) WF. PATTIANAKOTTA32.(2) ALBINUS HURULEAN33.(3) H. ORAPLEAN34.(4) M. R.
    MUSA BUCE KWAITOTADan juga dengan para anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dari fraksi TNI/Polri yakni:31.1) WF. PATTIANAKOTTA32. (2) ALBINUS HURULEAN33.(3) H. ORAPLEAN34.(4) M.R.
    MUSA BUCE KWAITOTA bersama 34 anggotaDPRD Kabupaten Maluku Tenggara kembali menerima dana asuransi anggota DPRD masingmasing sebesar Rp. 135.000.000, (Seratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).Bahwa pada tahun 2003, terdakwa Drs.
    MUSA BUCE KWAITOTA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Yang Dilakukan BersamasamaSecara Berlanjut ;Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa : Drs. MUSA BUCE KWAITOTAdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesarRp. 50.000.000.
    MUSA BUCE KWAITOTA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukn bersama sama secaraberlanjut dalam dakwaan Subsidair.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DRS.
Register : 12-05-2009 — Putus : 18-06-2009 — Upload : 08-10-2012
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 28 /PID.B/2009/PN.SML
Tanggal 18 Juni 2009 — BUCE MARIAN ALIAS BUCE
6211
  • Menyatakan terdakwa BUCE MARIAN ALIAS BUCE terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana
    BUCE MARIAN ALIAS BUCE
    PUTUS ANNomor: 28 /Pid.B/2009/PN.SmlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana, dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara terdakwa: Nama Lengkap : IBUCE MARIAN alias BUCE. 'Tempat lahir : Bula, Kecamatan Seram Timur.Umur/ Tgl.
    Ketua Majelis tanggal 14 Mei 2009, Nomor : 28.HS/Pen.Pid/2009/PN.SML tentang penetapan hari sidang perkara ini;Setelah membaca berkas perkara dan surat surat terkait;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan tertangggal 12 Mei 2009;Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa di mukapersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan hukum (Requisitoir) dari Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan atas Dakwaan PenuntutUmum, sebagai berikut :Bahwa terdakwa BUCE
    MARIAN alias BUCE terbukti bersalah melakukantindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP;Menjatuhkan pidana penjara atas diri terdakwa BUCE MARIAN alias BUCEdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara ;Memerintahkan terdakwa BUCE MARIAN alias BUCE tetap berada dalamtahanan;Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah kayu rep dengan ukuran masingmasing panjang 77 Cm, Lebar 5 Cm dan Tebal 4
    Dalam perkara ini Penuntut Umum telah mengajukan seorangterdakwa bernama BUCE MARIAN ALIAS BUCE yang sehat jasmani dan rohani, sertatelah dewasa pula, karenanya terdakwa adalah subyek hukum pendukung hak dankewajiban;Menimbang, bahwa mulai dari berita acara penyidikan, dalam surat dakwaan,maupun dalam persidangan bahwa subyek hukum dalam hal ini terdakwa mengakubernama BUCE MARIAN ALIAS BUCE dengan identitas lengkap yang bersesuaian,dengan demikian tidak ada kekeliruan subyek hukum, dalam hal ini
    Menyatakan terdakwa BUCE MARIAN ALIAS BUCE. terbukti bersalah secara sahdan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BUCE MARIAN ALIAS BUCE denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 06-08-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 500 K/Pid/2019
Tanggal 6 Agustus 2019 — BUCE LIKUMAHWA alias BUCE
9217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUCE LIKUMAHWA alias BUCE
    PUTUSANNomor 500 K/Pid/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : BUCE LIKUMAHWA alias BUCE;Tempat Lahir > Masohi:Umur/Tanggal Lahir: 35 tahun/1 November 1982;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Batu.
    Menyatakan Terdakwa BUCE LIKUMAHUWVAA alias BUCE terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksamasuk pekarangan orang dalam hal ini milik Ahli Waris SIMONLATUMALEA yaitu salah satunya Benny Lokollo dengan melawan hukumdan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain denganHal. 1 dari 9 hal.
    Putusan Nomor 500 K/Pid/2019melawan hak menyewakan sebidang tanah tempat orang menjalan hakrakyat memakai tanah itu, sedang diketahuinya bahwa orang lain yangberhak atau turut berhak atas tanah itu, perbuatan mana sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pertama melanggar Pasal 167 Ayat(1) KUHPidana dan Kedua melanggar Pasal 385 Ayat (4) KUHPidanasesuai dakwaan:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BUCE LIKUMAHUWA aliasBUCE dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam)bulan:Menyatakan
    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor260/Pid.B/2017/PN Amb tanggal 6 September 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut:Menyatakan Terdakwa BUCE LIKUMAHWA alias BUCE terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyerobotandan menyewakan tanah yang bukan miliknya;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;Menetapkan barang
    Mengingat Pasal 167 Ayat (1) KUHP dan Pasal 385 Ayat (4) KUHP,UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, danUndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: BUCELIKUMAHWA alias BUCE
Register : 20-05-2013 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PN AMBON Nomor 170/Pid.B/2013/PN.AB
Tanggal 7 April 2014 — BUCE ARUMAN alias BUCE.
2414
  • Menyatakan Terdakwa BUTJE ARUMAN alias BUCE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penggelapan ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BUTJE ARUMAN alias BUCE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 10 ( sepuluh) bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana ;3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kwitansi, termapir dalam berkas perkara ;4.
    BUCE ARUMAN alias BUCE.
    PUTUSANNomor : 170/Pid.B/2013/PN.ABDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara terdakwa :yaitu :Nama lengkap : BUCE ARUMAN alias BUCE.Tempat tanggal Lahir : Ambon.Umur : 42 tahun / 03 Juni 1970.Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Pulu Gangsa RT 002/RW 04 Kecamatan.Agama : Sirimau Ambon.Pekerjaan
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BUCE ARUMAN dengan pidana penjaraselama 4(empat) bulan ;3. Menyatakan 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang tetap terlampir dalamberkas perkara ;4.
    Menetapkan agar terdakwa biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).2Telah mendengar pula pembelaan tertulis dari Penasihat Hukum terdakwa yangpada pokoknya sebagai berikut : Menyatakan terdakwa Buce Aruman alias Buce tidak terbukti melakukantindak pidana Penipuan seperti yang didakwakan dalam dakwaan pertama pasal378 KUHP dan Dakwaan kedua Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan ; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan dan tuntutan pemidanaan yang diajukanoleh Jaksa Penuntut Umum Vrisspraak ) atau:
    Tien Salampessy kurang lebih sekitar 4.000.000, (empat juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.ATAU KEDUA:Bahwa ia terdakwa Butje Aruman als Buce pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagidalam bulan Desember tahun 2010 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalambulan Desember tahun 2010 sekitar pukul 12.00 Wit, bertempat di rumah terdakwa di PuloGangsa Kec.
    Menyatakan Terdakwa BUTJE ARUMAN alias BUCE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penggelapan ;2.
Register : 24-10-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 61/Pid.B/2016/PN sml
Tanggal 22 Desember 2016 — - BUCE DEMUS PASUMAIN Alias BUCE
8616
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIAN Alias BUCE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalam dakwaan tunggal; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIAN Alias BUCE dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa
    - BUCE DEMUS PASUMAIN Alias BUCE
    Menyatakan terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIN Alias BUCE bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatka lukaberat2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIN AliasBUCE dengan pidana penjara selama 7 (satu) tahun 6 (enam) bulandikurangkan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan ;3. Barang bukti berupa ; 1 (satu) lembar celana pendek berwarna merah adabis putih terdapat bercak darah.Dikembalikan kepada saksi korban.4.
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa BUCE DEMUSPASUMAIN Alias BUCE sebesar Rp. 2.000.
    Pasumain yangsementara memegang kayu penyanggah pintu sepanjang kurang lebih 2(dua) meter kKemudian saksi korban memotong terdakwa Buce Pasumaintetapi tidak mengena selanjutnya dengan keda tangan terdakwa BuceDemus Pasumain Alias Buce melempar kayu tersebut kearah saksi korbandan menegani jari kelingking tangan kiri saksi korban sehingga kapak yangdipegang oleh saksi korban terlepas bahwa selanjutnya terdakwa keluardari rumah saksi Adam Roders Pasumain lemalui pintu depan dan pulangkerumahnya mengambil
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa Buce Demus Pasumain Alias Buce,maka saksi korban Rinto Tutuala Alias Rinto mengalami luka sebagaimanditerangkan dalam Surat Keterangan Puskesmas Wulur No.330/213/VIIV2016 tanggal 29 Agustus 2016 yang dibuat dan ditandatanganioleh Plt. Puskesmas Wulur Ny. E. Syaranamual, AMK dengan hasilpemeriksaan antara lain:1. Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan baik ;2.
    Menyatakan Terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIAN Alias BUCEterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalamdakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BUCE DEMUS PASUMAIANAlias BUCE dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap d tahan;5.
Putus : 07-09-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN TUAL Nomor 76/PID.B/2017/PNTUL
Tanggal 7 September 2017 — * Pidana - Buce Galaegoy
5114
  • Menyatakan terdakwa Buce Galaegoy telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penganiayaan"sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    * Pidana- Buce Galaegoy
    Berkas perkara atas nama Terdakwa Buce Galaegoy, beserta seluruhlampirannya ;Setelah mendengar keterangan saksisaksidan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan hukum (Requesitoir) dariPenuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada hari Kamis tanggal 7September 2017 yang pada pokoknya mohon supaya Majelis Hakim PengadilanNegeri Tual yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1. menyatakan terdakwa Buce Galaegoy telah terbukti
    AMUS DUGANATA Alias AMUS,Dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani; Bahwa saksi menjelaskan sehubungan dengan perkara PENGANIAYAAN; Bahwa saksi menjelaskan dalam perkara PENGANIAYAAN tersebut,Korban nya adalah seorang lakilaki yang bernama/biasa dipanggilBENNY. terdakwanya adalah seorang lakilaki yang bernama atau biasadipanggil BUCE.
    Setelah saksi menyimpan Hp miliksaksi kemudian saksi berjalan keluar dari rumah dan saat saksi melewatirumah terdakwa saudara BUCE GALAEGOY saksi melihat kalau terdakwasaudara BUCE GALAEGOY, korban saudara BENI LESBASSA, saudaraAMUS DUGANATA dan saudara MUSA KUBOL sementara minum miras(minuman keras) jenis SOPI, kemudian saksi langsung masuk ke dalamdapur rumah terdakwa dan saat itu korban saudara BENI LESBASSAlangsung berkata kepada saksi KAKA BETA DAPA IRIS (mendapatsayat) dan kata kata tersebut
    /2017/PN Tul Halaman 7 dari 17kepada terdakwa saudara BUCE GALAEGOY BUCE KO KARJABARANG BODO BODO APA INP saat itu terdakwa tidak berkata apa apa tetapi terdakwa hanya duduk saja sambil memegang kepalanya,selanjutnya saksi langsung membawa korban saudara BENI LESBASSAke rumah saksi untuk mengobati lukanya.
    (golok), selanjutnya saksiberkata kepada terdakwa saudara BUCE GALAEGOY BUCE KO KARJABARANG BODO BODO APA INP saat itu terdakwa tidak berkata apa apatetapi terdakwa hanya duduk saja sambil memegang kepalanya, selanjutnyasaksi langsung membawa korban saudara BENEDITUS LESBASSA ke rumahsaksi untuk mengobati lukanya.Menimbang, bahwa akibat dari perouatan Terdakwa tersebut diatas,berdasarkan hasil Visum Et Repertum terhadap korban BUCE GALAEGOY Nomor: 445 / 57 / VER / V / 2017 tanggal 04 Mei 2017.
Putus : 01-07-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 50/Pid.B/2015/PN.Klb
Tanggal 1 Juli 2015 — - NIMROD BUCE MASAI , DKK
4615
  • NIMROD BUCE MASAI Alias BUCE, terdakwa II. YUSUF MALAIKOSA Alias FIRGO dan terdakwa III. SAMUEL MALAIKOSA Alias POTONG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Terang-terangan Dan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap orang yang mengakibatkan Luka;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan;3.
    - NIMROD BUCE MASAI , DKK
    NIMROD BUCE MASAI Alias BUCE bersamasama dengan terdakwa Il.
    NIMROD BUCE MASAI Alias BUCE, terdakwa Il.YUSUF MALAIKOSA Alias FIRGO dan terdakwa Ill.
    NIMROD BUCE MASAIAlias BUCE, terdakwa Il. YUSUF MALAIKOSA Alias FIRGO dan terdakwalll.
Register : 21-03-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 773/Pid.B/2017/PN MDN
Tanggal 27 September 2017 — - LIAT MALAU, SH BUCE
12453
  • - Menyatakan Terdakwa LIAT MALAU,SH BUCE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LIAT MALAU,SH BUCE tersebut oleh karena itu dengan pidana
    - LIAT MALAU, SH BUCE
Putus : 18-08-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PT AMBON Nomor 34/Pid/2014/PT AMB
Tanggal 18 Agustus 2014 — BUTJE ARUMAN Alias BUCE
7316
  • BUTJE ARUMAN Alias BUCE
    PUTUSANNOMOR 34/ Pid / 2014 / PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada Pengadilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BUTJE ARUMAN Alias BUCE;Tempat lahir : Ambon;Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/03 Juni 1970;Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Pulo Gangsa RT.004/RW 02 KecamatanSirimau Kota Ambon;Agama Kristen ProtestanPekerjaan
    Perkara PDM162 / Ambon / 04 / 2013, tanggal 24 April 2013,Terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Pertama :Bahwa terdakwa, BUTJE ARUMAN Alias BUCE, pada hari dan tanggalyang tidak diingat lagi dalam bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu. dalam bulan Desember tahun 2010 sekitar pukul 12.00Wit, bertempat di rumah terdakwa di Pulo Gangsa Kecamatan Sirimau KotaAmbon atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu dalam daerah hukumPengadilan Negeri Ambon
    No. 34PID/2014/PT.AMBATAUKeduaBahwa terdakwa, BUTJE ARUMAN Alias BUCE, pada hari dan tanggalyang tidak diingat lagi dalam bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Desember tahun 2010 sekitar pukul 12.00Wit, bertempat di rumah terdakwa di Pulo Gangsa Kecamatan Sirimau KotaAmbon atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu dalam daerah hukumPengadilan Negeri Ambon yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini dengan sengaja dan melawan hukum hukum memiliki
Register : 23-06-2012 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 28-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 265/PID.B/2011/PN.AB;
Tanggal 15 Maret 2012 — MUSA BUCE KWAITOTA;
3512
  • MUSA BUCE KWAITOTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    MUSA BUCE KWAITOTA;
    MUSA BUCE KWAITOTA;: Dobo ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Kristen Protestan ;: Mantan Anggota DPRD Kab.
    MUSA BUCE KWAITOTADan juga dengan para anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dari fraksi TNI/Polti yakni:31.(1) WF. PATTIANAKOTTA32.(2) ALBINUS HURULEAN33.(3) H. ORAPLEAN34.(4) M.R.
    MUSA BUCE KWAITOTAbersama anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara lainnya tersebut seharusnyadigunakan untuk membayar asuransi sehingga penggunaan dana itu didukung olehbuktibukti yang sah yakni berupa Polis Asuransi, namun dana asuransi yang telahditerima dalam bentuk wang tunai oleh terdakwa Drs.
    MUSA BUCE KWAITOTADan juga dengan para anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dari fraksi TNI/Polri yakni:31.(1) WF. PATTIANAKOTTA32. (2) ALBINUS HURULEAN33.(3) H. ORAPLEAN34.(4) M. R.
    MUSA BUCE KWAITOTA bersama 34anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara kembali menerima dana asuransi anggotaDPRD masingmasing sebesar Rp. 135.000.000, (Seratus Tiga Puluh Lima JutaRupiah).Bahwa pada tahun 2003, terdakwa Drs.
Register : 22-01-2018 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 420/ Pid.B / 2016 / PN Jap
Tanggal 14 Desember 2016 — Brusli Umbora alias Buce
8223
  • Menyatakan Terdakwa Brusli Umbora alias Buce tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Brusli Umbora alias Buce
    Nama lengkap : Brusli Umbora alias Buce;2. Tempat lahir : Jayapura;3. Umur/Tgl Lahir : 42 tahun / 12 Desember 1973;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kotaraja Dalam, Distrik Abepura;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 06 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016;2.
    Menyatakan terdakwa BRUSLI UMBORA Alias BUCE telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimanayang didakwakan dalam Pasal 378 KUHP;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1(satu) tahun dikurangiselurunnya selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    Adapun perbuatanterdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2016 sekitar pukul 11.00 Witterdakwa BRUSLI UMBORA Alias BUCE dan ARFAN (DPO) menghampiri saksiYOPI LOKOLLO lalu sdr.ARFAN (DPO) berkata bung apa kabar, sekarang tinggaldimana yang di jawab oleh saksi saya tinggal di kotaraja luar kemudian terdakwaBRUSLI UMBORA Alias BUCE berkata Bung tadi malam saya ada kasih nomortogel sama orang Ambon, dia dapat seratus sembilan puluh juta tapi saya
    LOKOLLOdan berkata Bung, ada teman tunggu diluar kemudian saksi YOPI LOKOLLOkeluar dari toko helm tersebut dan setelah berada di luar terdakwa BRUSLIUMBORA Alias BUCE memanggil saksi YOPI LOKOLLO kemudian saksimenghampiri terdakwa BRUSLI UMBORA Alias BUCE lalu terdakwa BRUSLIUMBORA Alias BUCE memberikan kertas yang bertuliskan angka sambil berkatakalau dapat nomor sebentar jangan lupa sumbang di gereja kemudian terdakwaberkata lagi Bung, ada uang tidak lalu saksi YOP!
    LOKOLLO memberikan kembali dompetnya lalu terdakwa mengambildompet tersebut dan mengeluarkan isinya dan tidak lama kemudian terdakwamemasukkan kembali uang yang berada di dompet tersebut beserta kalung kedalam dompet milik saksi YOPI LOKOLLO dan setelah itu terdakwa BRUSLIUMBORA Alias BUCE, sdr. ARFAN (DPO) dan sdr. DEDI (DPO) pergimeninggalkan terdakwa dan sepeninggal terdakwa BRUSLI UMBORA Alias BUCE,saksi YOP!
Register : 27-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN MASOHI Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Msh
Tanggal 9 Agustus 2023 — Pemohon:
Buce Leuwol
3413
  • Pemohon:
    Buce Leuwol
Register : 21-07-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN AMBON Nomor 228/Pid.SUS/2014/PN.AB
Tanggal 21 Agustus 2014 — EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE
5515
  • Menyatakan Terdakwa EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang 2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
    EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE
    Menyatakan Terdakwa Terdakwa EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE bersalahsemelakukan tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang sebagaimana diatur dandiancam dalam pasal 170 ayat ( 1 ) Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan ;3. Menetapkan supaya terdakwa EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE dibebani biayaperkara sebesar Rp. 2.000.
    dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yaitu terhadap diri saksi korbanBUKEN OPIER ALIAS ADE BU, yang mereka Terdakwa lakukan dengan perbuatan ataucaracara sebagai berikut : Bahwa berawal ketika saksi korban BUKEN OPIER ALIAS ADE BU sedang dudukdudukdengan temantemannya sementara menunggu untuk menonton siaran bola, kemudian saudaraGARADUS WAISAPY ALIAS GERADUS (diproses dalam berkas terpisah), bersamaanaknya terdakwa EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE memanggil
    PUKUL BETA (Bapa Dadu saya ada masalah apasampai saya dipukul) kemudian saudara GARADUS WAISAPY ALIAS GERADUS(diproses dalam berkas terpisah) mengatakan ose tahu baru bilang seng tahu (kamu tahu barubilang tidak tahu) setelah itu saudara GARADUS WAISAPY ALIAS GERADUS (diprosesdalam berkas terpisah) memegang baju saksi korban dan memukul saksi korban berulang kalidengan mengayunkan kepalan tangan kanannya diarahkan ke wajah saksi korban, kemudiansaat itu juga terdakwa EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE
    Kesimpulan :Tampak luka memar dan lecet akibat kekerasan benda tumpul yang dapat menyebabkangangguan aktivitas ringan ;Perbuatan terdakwa EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE bersama GARADUSWAISAPY ALIAS GERADUS (diproses dalam berkas terpisah) sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 170 Ayat (1) KUHP ;ATAUKEDUABahwa terdakwa EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE bersama GARADUSWAISAPY ALIAS GERADUS (diproses dalam berkas terpisah), pada hari Minggu tanggal 22Juni 2014 sekitar pukul 00.30 Wit atau
    Menyatakan Terdakwa EFRADUS EFRAT WAISAPY alias BUCE telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamelakukan kekerasan terhadap orang 2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
Putus : 27-11-2018 — Upload : 02-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/PID/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — LIAT MALAU, SH BUCE
1410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LIAT MALAU, SH BUCE
Register : 04-02-2011 — Putus : 21-09-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN JAYAPURA Nomor 38/Pid.B/2011/PN-Jpr
Tanggal 21 September 2011 — BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SH
8439
  • BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SH
    PUTUSANNomor: 38/Pid.B/2011/PNJPRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SHTempat lahir : LingatUmur / tanggal lahir : 51 tahun/17 Juni 1959Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan: IndonesiaTempat Tinggal : Jl.
    DANIEL BATKORUMBAWA, SH terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana pada dakwaan Subsidair oleh karena itu menuntut supaya MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SH, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindakpidana Korupsi yang dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 3 jo.
    Dan oleh karena demikian Penasihat Hukum terdakwamohon agar majelis Hakim memutuskan serta menetapkan :e Menyatakan bahwa terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SH., tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum oleh karena itu terdakwaharus dibebaskan dari dakwaan subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (2) dan (3) UndangUndang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndangNo. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
    Fathul Arifin Pasolo dan Sekwan dijabat oleh terdakwa Buce DanielBatkorumbawa, SH;Bahwa hubungan antara bendahara dengan Sekwan itu ada yaitu setiap SPPyang diajukan oleh bendahara harus ada tandatangan Bendahara danSekwan lalu diajukan ke Kabag Keuangan Setda Kab.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP joPasal 64 ayat (1) KUHP, Pasalpasal dalam KUHAP dan ketentuanketentuan hukumlainnya yang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SH telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamelakukan korupsi secara berlanjut.2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SHoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan
Register : 26-10-2011 — Putus : 10-11-2011 — Upload : 12-01-2012
Putusan PT JAYAPURA Nomor 6/Tipikor.Banding/2011/PT.Jpr.
Tanggal 10 Nopember 2011 — BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H.
7122
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura, sekedae mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan:- Menjathkan pidana penjara kepada terdakwa Buce Daniel Batkorumbawa, SH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupuah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;- Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp.1.536.968.487,-(satu miliyar lima
    BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H.
    Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriJayapura, tanggal 04 Pebruari 2011 No.Reg.Perk:PDS Ol/Jpr/Ft.1/01/2011 yang isinya sebagaimanatersbut dibawah ini;DAKWAAN.PRIMAIRwww nnn Bahwa Ia terdakwa, BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SH (mantaSekretaris DPRD Kanupaten Jayapura) bersama sama dengan saksiFATHUL ARIFIN PASOLO (Mantan bendahara pengeluaran sekretarianDPRD Kabupaten Jayapura) dan saksi Drs.
    Buce Daniel Batkorumbawa, SH = (terdakwa) selakuSekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Jayapura untuk rehabilitasi pagarrumah dinas sebesar Rp. 100.000.000, (seratus jutarupiah)b. Jumadi Kamto, Spd.Mpd selaku Wakil Ketua I DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapurauntuk rehab rumah pribadi sebesarRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)c.
    Put No.06/ Tipikor/ 2011/ PT.JPR. 11 ayat (1) KUHP.SUBSIDAIR :ween Bahwa terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SH(mantan SekretarisDPRD Kanupaten Jayapura) bersamasama dengan saksi FATHULARIFIN PASOLO (mantan bendahara pengeluaran sekretarian DPRDKabupaten Jayapura) dan saksi Drs.
    Menyatakan terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, SH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Turut serta melakukan korupsi secaraberlanjut .. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BUCE DANIELBATKORUMBAWA, SH oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3. (tiga) tahun dan pidana denda sebesarRp.50.000.000,00 (lima puluh = juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan..
    Menyatakan terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H. terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa BUCE DANIELBATKORUMBAWA, S.H. oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; ~~~3.
Putus : 05-09-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354 K/PID.SUS/2012
Tanggal 5 September 2012 — BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H
4431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H
    PUTUSANNo. 354 K/PID.SUS/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H.
    No. 354 K/Pid.Sus/2012puluh) hari terhitung sejak tanggal Penuntut Umum melaksanakanpenahanan terhadap Terdakwa BUCE DANIELBATKORUMBAWA, S.H. ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jayapura karena didakwa :PRIMAIRBahwa ia Terdakwa, BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H. (mantanSekretaris DPRD Kabupaten Jayapura) bersamasama dengan Saksi FATHUL ARIFINPASOLO (Mantan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura) danSaksi Drs. ICHSAN ANSARI IBRAHIM, M.M.
    Pasal64 ayat (1) KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa, BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H. (mantanSekretaris DPRD Kabupaten Jayapura) bersamasama dengan Saksi FATHUL ARIFINPASOLO (Mantan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura) danSaksi Drs. ICHSAN ANSARI IBRAHIM, M.M.
    Pasal64 ayat (1) KUHP ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriJayapura tanggal 16 Agustus 2011 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H., terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan tindak pidana Korupsi yang dipandang sebagai suatu perbuatanberlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo.
    Digunakandalam berkas perkara lain.5Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000, (lima ribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor : 38/Pid.B/2011/ PNJPRtanggal 21 September 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :201Menyatakan Terdakwa BUCE DANIEL BATKORUMBAWA, S.H. telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turutserta melakukan korupsi secara berlanjut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BUCE DANIELBATKORUMBAWA, S.H.
Putus : 30-05-2018 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 736/Pid.Sus/2018/PN.Sby
Tanggal 30 Mei 2018 — LORENS BUCE MAATOKE bin JOSEP KONHUDT
172
  • Menyatakan Terdakwa LORENS BUCE MAATOKE bin JOSEP KONHU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika bukan tanaman. 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LORENS BUCE MAATOKE bin JOSEP KONHU selama 5 (lima) Tahun , denda Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    bukti : - 1 (Satu) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,46 gram beserta plastik bungkusnya setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan laboratorium forensik dengan berat bersih 0,121 gram (digunakan untuk pemeriksaan labfor sisa 0,101 gram), - 1 bungkus rokok Sampoerna Mild warna putih dan 1 bungkus Oreo warna biru, dirampas untuk dimusnahkan - 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor Noka MH328030CBJ724306 Nosin : 2BD-2724212. dikembalikan kepada terdakwa LORENS BUCE
    LORENS BUCE MAATOKE bin JOSEP KONHUDT