Ditemukan 1 data
MERRY BUDIANIK
11 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula bernama MERRY BUDI ANIEK yang dilahirkan di Nganjuk pada tanggal 6 Desember 1973 dirubah menjadi MERRY BUDIANIEK yang dilahirkan di Nganjuk pada tanggal 6 Desember 1975;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro paling
puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro setelah diberikan turunan resmi Penetapan ini untuk segera membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 522/73/1986/Ist, yaitu yang semula bernama MERRY BUDI ANIEK yang dilahirkan di Nganjuk pada tanggal 6 Desember 1973 dirubah menjadi MERRY BUDIANIEK