Ditemukan 1 data
1.MASDEN KAHFI, SH
2.MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
SURIADI Als JABUT Bin BUHRIANSYAH
37 — 15
- Menyatakan terdakwa Suriadi alias Jabut Bin Buhriansyah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
1.MASDEN KAHFI, SH
2.MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
SURIADI Als JABUT Bin BUHRIANSYAH