Ditemukan 1 data
89 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Buhtiar bin Ilom) dengan Pemohon II (Mardiana binti September) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Nopember 2007 di Desa Perapat Batu Nunggul, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 251.000,- (Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);