Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-03-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 33/Pid.B/2013/PN.Sdk
Tanggal 27 Maret 2013 — BULISER SIRINGO-RINGO
1511
  • BULISER SIRINGO-RINGO
    lalu kami jawab tidak bisa,kemudian ianya mengatakan, kenapa Buliser Siringo ringo danHoras Purba bebas main Kim Hongkong di rumah/ kedai milikBuliser Siringo ringo yang terletak di Desa Sempung Polling, Kec.Lae Parira, Kabupaten Dairi, dan oleh karena adanya informasitersebut kami langsung mengecek kesasaran terus menuju informasitersebut, dan ternyata sesampainya kami di rumah Buliser Siringoringo,ianya kami lihat sedang menulis nomornomor tebakan yang dibelipemasang ke rekap, sedangkan Horas Purba
    lalu PetugasKepolisian menjawab tidak bisa, kemudian si penelepon mengatakan,kenapa Buliser Siringo ringo dan Horas Purba bebas main KimHongkong di rumah/ kedai milik Buliser Siringo ringo yang terletakdi Desa Sempung Polling, Kec.
    Lae Parira, Kabupaten Dairi, danoleh karena adanya informasi tersebut Petugas Kepolisian langsungmengecek kesasaran teruS menuju informasi tersebut, dan ternyatasesampainya Petugas Kepolisian di rumah Buliser Siringoringo,terdakwa dilinat oleh Petugas Kepolisian sedang menulis nomornomortebakan yang dibeli pemasang ke rekap, sedangkan saksi (Horas Purba)adalah berperan sebagai tukang kumpul rekap yang saat itu sedangmenunggu rekapan dari Terdakwa Buliser Siringoringo, maka setelahPetugas Kepolisian
    laluPetugas Kepolisian menjawab tidak bisa, kemudian si peneleponmengatakan, kenapa Buliser Siringo ringo dan Horas Purba bebasmain Kim Hongkong di rumah/ kedai milik Buliser Siringo ringoyang terletak di Desa Sempung Polling, Kec.
Register : 30-11-2016 — Putus : 27-12-2016 — Upload : 31-12-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 577/Pid.Sus/2016/PN Bkn
Tanggal 27 Desember 2016 — BULISER GULTOM Als ISAN
9430
  • Menyatakan Terdakwa BULISER GULTOM Als ISAN, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
    BULISER GULTOM Als ISAN
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : BULISER GULTOM Als ISANTempat lahir : MedanUmur/ Tgl. Lahir : 26 Tahun / 05 Januari 1990Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Pasar Minggu JI.
    Menyatakan Terdakwa BULISER GULTOM Als ISAN,telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana Tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimanadiatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika, sesuai Dakwaan AlternatifKedua kami ;2.
    Menetapkan supaya Terdakwa BULISER GULTOMAls ISAN, dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa la Terdakwa BULISER GULTOM Als ISAN, pada hari Kamis tanggal 15September 2016 sekira pukul 22.45 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan September
    Pol. : R/ 25/ 1X / 2016 / LABtanggal 16 September 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh ASRIL,SKM selaku Bagian Laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbarudengan hasil pemeriksaan urine atas nama BULISER GULTOM Als ISANadalah Positif mengandung MET AMPHETAMIN / M.
    Menyatakan Terdakwa BULISER GULTOM Als ISAN, tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak Memiliki Narkotika Golongan ! bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh Karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;3.
Putus : 27-03-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 34/Pid.B/2013/PN.Sdk
Tanggal 27 Maret 2013 — HORAS PURBA
213
  • Kemudian saksisaksimelakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dengan cara mendatangairumah saksi Buliser Siringoringo dan pada saat saksisaksi sampai di rumahsekaligus kedai kopi milik saksi Buliser Siringoringo dijumpai saksi BuliserSiringoringo sedang menulis pesanan peminat judi berupa nomor tebakan judiKIM ke dalam rekapan, sedangkan terdakwa Horas Purba yang bertugasmengumpulkan rekapan dari para penulis termasuk saksi Buliser Siringoringosedang duduk di kedai tersebut menunggu saksi Buliser
    lalu PetugasKepolisian menjawab tidak bisa, kemudian si penelepon mengatakan,kenapa Buliser Siringo ringo dan Horas Purba bebas main KimHongkong di rumah/ kedai milik Buliser Siringo ringo yang terletakdi Desa Sempung Polling, Kec.
    Lae Parira, Kabupaten Dairi,sehingga terdakwa Horas Purba dan saksi Buliser Siringoringo sertabarang bukti disita olen Petugas Kepolisian dan selanjutnya membawaterdakwa Horas Purba dan saksi Buliser Siringoringo ke Kantor Polisiuntuk mempertanggungjawabkan perbuatan kami ;e Bahwa, yang melakukan penangkapan kepada saksi Buliser Siringoringodan terdakwa Horas Purba adalah 1. Briptu Hendra Sinurat, 2. Kasat.Rekrim an. AKP. D. Oppusunggu, SH.M.Hum, dan 3.
    laluPetugas Kepolisian menjawab tidak bisa, kemudian si peneleponmengatakan, kenapa Buliser Siringo ringo dan Horas Purba bebasmain Kim Hongkong di rumah/ kedai milik Buliser Siringo ringoyang terletak di Desa Sempung Polling, Kec.
Register : 06-11-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 857/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
185
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Suwandi Darike bin Sahidun Darike) dan Pemohon II (Masita Walelangi binti Buliser Walelangi) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 1995 di Desa Sabatai Tua Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten