Ditemukan 2 data
1.ENDRO ADI ANGGORO,SH
2.ANDHIKA FERY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
BUNGMARSAN Als ABONG Als PAK ONONG Anak ACIN
23 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan bahwa terdakwa Bungmarsan Als Abong Als Pak Onong Anak Acin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bungmarsan Als Abong Als Pak Onong Anak Acin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.
Penuntut Umum:
1.ENDRO ADI ANGGORO,SH
2.ANDHIKA FERY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
BUNGMARSAN Als ABONG Als PAK ONONG Anak ACIN
1.ENDRO ADI ANGGORO,SH
2.ANDHIKA FERY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
PUNASAN Als LEMAN Bin JEMIN
54 — 6
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario 125 warna putih biru, KB 4086 NN, Nomor Rangka : MH1JFB119DK791591, Nomor Mesin : JFB1E1747964, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Bungmarsan Als Abong Als