Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 189/Pid.Sus/2016/PN Mtw (Sajam)
Tanggal 16 Januari 2017 — ATAK BANGKARAN Bin BUNKEN
367
  • ATAK BANGKARAN Bin BUNKEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    ATAK BANGKARAN Bin BUNKEN
    ATAKBANGKARAN Bin BUNKEN;Tempat lahir : Lemo I (Kab. Barito Utara);Umur / Tanggal lahir : 27 Tahun/ 12 Juni 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Rumah Betang Stadion Swakarya Muara TewehKel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab.
    ATAKBANGKARAN Bin BUNKEN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kompangnya yangterbuat dari besi dan gagang maupun kompangnya terbuat dari kayu denganukuran panjang +50 cm, dengan kompang ada tali anyaman dari benang nilonwarna merahDirampas untuk DimusnahkanMenetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar
    ATAK BANGKARAN Bin BUNKEN yang atas identitasnya telahbersesuaian dengan yang tertera dalam Surat Dakwaan dan dipersidangan telah puladibenarkan oleh saksisaksi dan tidak disangkal oleh Terdakwa, sehingga tidak terdapaterror in persona dalam mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasmaka unsur ini terpenuhi secara sah;Ad.2 Tanpa hak; dari undangundang atau peraturan yang bersangkutan (tanpa mendapat izin yang sahdari pejabat yang berwenang);Menimbang
    ATAK BANGKARANBin BUNKEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana *Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kompangnyayang