Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA BIMA Nomor 490/Pdt.G/2019/PA.Bm
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4916
  • Burhaemin Ayub;

    - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah pekarangan Maman Karim;

    - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik Burhan;

    1. Lemari jati 1 unit 2 pintu;
    2. Dua buah lemari hias yang terbuat dari kayu jati;
    3. 1 Pompa air merk Sanitsu;
    4. 1 Kompor gas 2 tungku;
    5. 1 buah bufet jati;
    6. 1 buah lemari box pakaian;
    7. 1 buah kulkas 1 pintu merk sharp;
    8. 1 buah rak piring olympik;
    9. 1 buah Reskuker;
    Burhaemin Ayub,Barat ber batasan dengan Tanah Pekerangan Maman Karim, Utara berbatasan dengan Rumah milik Burhan yang didalilkan Penggugatsebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat, dibenarkan secaraberkalausula oleh Tergugat dengan dalil jawaban bahwa benarrumah tersebut dibangun bersamasama oleh Penggugat danTergugat namun biaya pembangunan rumah tersebut berasal dariuang pinjaman Penggugat dan Tergugat di Bank BPD pada bulanMei 2016 sebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah)selama
    Burhaemin Ayub, Barat ber batasan dengan TanahPekerangan Maman Karim, Utara ber batasan dengan Rumah milikBurhan, dinilai Majelis Hakim sebagai pengakuan murni sedangPenggugat tidak perlu dibebani kewajiban untuk membuktikandalildalil gugatannya (vide Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia, nomor 497 K/SIP/1971 tanggal 01 September 1971)."
    Burhaemin Ayub, Barat berbatasan dengan Tanah Pekerangan Maman Karim, Utaraber batasan dengan Rumah milik Burhan;b. Perabotan rumah tangga berupa: Pompa air merekSanyo, Kompor gas 2 tungku, Lemari Box (boxpakaian), Rak piring Olimpik, Reskuker dan GordenAdalah harta bersama Penggugat dan Tergugat ;2. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masingmasing berhak14 (Seperdua) dari bagian harta bersama tersebut;3.