Ditemukan 6 data
69 — 12
YULIA ASTUTI binti FADILA (Penggugat)LawanJEKI HERWIS bin BUSHARIANTO (Tergugat)
ALVIAN,SH
Terdakwa:
Jeki Herwis bin Busharianto
69 — 23
Penuntut Umum:
ALVIAN,SH
Terdakwa:
Jeki Herwis bin BushariantoNama lengkap : Jeki Herwis Bin Busharianto;2. Tempat lahir : Pagar Alam;3. Umur/Tanggal lahir : 37 Tahun/7 Juni 1982;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Perumahan The Green Blok J1 LK IV KelurahanTimbangan Kecamatan Indralaya Utara KabupatenOgan llir;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Jeki Herwis Bin Busharianto ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 31 Juli 2019 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2019.
Menyatakan Terdakwa Jeki Herwis bin Busharianto bersalah melakukanTindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dengan surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeki Herwis bin Bushariantodengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama Terdakwaditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.3.
Menetapkan Terdakwa Jeki Herwis bin Busharianto untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyaSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa
berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Jeki Herwis bin Busharianto pada hari Senin tanggal 8Juli 2019 sekira pukul 13.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam tahun 2019, di Ruang Unit Pidum Polres Pagar Alam Jalan BayangkaraNo.01 Gunung Gare Kota Pagar Alam atau pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pagar Alam yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan penganiayaan terhadap saksiFernando bin Yohanes Zainal
Dari kenyataan yang terlihat selamapersidangan berlangsung ternyata Terdakwa Jeki Herwis Bin Busharianto jiwadan raganya atau fisiknya sehat walafiat, oleh karena dapat mengerti danmemahami setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya dan dapat memberikanjawaban yang dapat dimengerti oleh setiap orang yang mendengarnya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka unsurbarang siapa telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Ad. 2.
Terdakwa:
Jeki Herwis bin Busharianto
77 — 24
- Menyatakan Terdakwa Jeki Herwis Bin Busharianto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada
Terdakwa:
Jeki Herwis bin BushariantoPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Jeki Herwis Bin Busharianto ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Januari 2021sampai dengan tanggal 31 Januari 2021;2.
Menyatakan terdakwa Jeki Herwis bin Busharianto bersalan melakukanTindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dengan surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jeki Herwis bin Busharianto denganpidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditahan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
Menetapkan terdakwa Jeki Herwis bin Busharianto untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengakui, menyesali dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya dan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang
, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Jeki Herwis Bin Busharianto pada hari Sabtu tanggal01 Agustus 2020 sekira jam 21.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus tahun 2020, atau setidaktidaknya dalam pada waktudalam tahun 2020, bertempat di depan Alfamart Nendagung KelurahanNendagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam atau setidaktidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Menyatakan Terdakwa Jeki Herwis Bin Busharianto, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 3/Pid.B/2021/PN Pga5.
27 — 11
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I SIGIT DWIJO PRAWOTO S.Pd Bin NGATIJO dan Terdakwa II JEKI HERWIS Bin BUSHARIANTO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
25 — 1
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jeki Herwis bin Busharianto) terhadap Penggugat (Anita Camelia, SKM.,MKKK binti Zulkifli, SKM);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 595.000,- (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
SUSTRIANI, SH
Terdakwa:
1.Saimi Als Mik Bin Efendi
2.Joni Saputra Bin Puk
72 — 15
Iqbal Bin Busharianto dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani; Bahwa Saksi pernah diperiksa di Kepolisian; Bahwa Saksi mengerti diperiksa dipersidangan terkait adanya tindakpidana pencurian; Bahwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Hari Kamis tanggal23 Januari 2020 sekitar pukul 18.37 Wib di Kantor Bank BRI unit langgartengah di Jalan Kombes H.Umar Kel. Besemah Serasan Kec.