Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 19/Pdt.P/2019/MS.Bna
Tanggal 12 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
358
  • Menetapkan Quraissy Alfarizi Albar Bin Johanna Albar (anak kandung) sebagai ahli waris dari Johanna Albar Bin Busnur Arifin;

    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)