Ditemukan 1 data
35 — 8
Menetapkan Quraissy Alfarizi Albar Bin Johanna Albar (anak kandung) sebagai ahli waris dari Johanna Albar Bin Busnur Arifin;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)