Ditemukan 2 data
51 — 4
Membebaskan Terdakwa UNANG alias ABEL alias GABEL BIN BUSROoleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa UNANG alias ABEL alias GABEL BIN BUSRO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;5.
55 — 8
Delia Listya Ningrum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ALI bin BUSROoleh Maya Inda Soffiyan, A.Md dengan disaksikan oleh Retno Utami, A.Md yangmenyatakan :1. Dilakukan permeriksaan pada tanggal Delaan Bulan Mei Tahun Dua Ribu EnamBelas Pukul Kosong Empat Koma Dua Puluh Delaan Waktu Indonesia BagianTengah;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 265/Pid.B/2016/PN Mtp2. Korban datang diantar oleh temannya dalam keadaan sadar dengan tekanandarah seratus per delapan puluh mmHg;3.