Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-09-2012 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 112/Pid.B/2012/PN Mrk.
Tanggal 24 September 2012 — PIDANA-SALFIUS MARSEL BUSUMA Alias SALI
8652
  • PIDANA-SALFIUS MARSEL BUSUMA Alias SALI
    PUTUSANNomor : 112/Pid.B/2012/PN Mrk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Merauke yang mengadili perkaraperkara pidana dengan AcaraPemeriksaan Biasa pada Peradilan Tingkat Pertama menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : "Nama Lengkap : SALFIUS MARSEL BUSUMA Alias SALT;Tempat lahir : Merauke;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun /17 Maret 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn.
    Menyatakan Terdakwa SALFISU MARSEL BUSUMA telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan 5 KUHP seperti dalam DakwaanJaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SALFIUS MARSEL BUSUMAberupa pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahsupaya Terdakwa tetap ditahan; 3.
    Perkara : PDM110/Mrk/Ep.1/07/2012 tertanggal 02 Agustus 2012dengan Dakwaan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa SALFIUS MARSEL BUSUMA Alias SALI pada hari Selasa tanggal05 Juni 2012 sekitar pukul 20.00 WIT pada malam hari antara matahari terbenam sampaidengan terbit, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2012 bertempat dirumah saksi SITI SUNDARI di Jalan Gak Gang Sayur Kabupaten Merauke atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriMerauke
    bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkan; Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa telah pula didengar keterangannyadipersidangan yang telah memberikan keterangan masingmasing sebagai berikut : e Bahwa saksi menerangkan Pencurian tersebut terjadi pada hari Selasatanggal 05 Juni 2012 sekitar jam 20.00 WIT tepatnya dirumah saksi diJalan Gak Gang Sayur RT/RW. 009/002 Kabupaten Merauke;e Bahwa saksi menerangkan pelaku Pencurian tersebut adalah TerdakwaSalfius Marsel Busuma
    Menyatakan Terdakwa SALFIUS MARSEL BUSUMA Alias SALI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (Satu)Tahun; 3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa berada dalam Tahanan;5.
Putus : 25-06-2013 — Upload : 04-07-2013
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 119/Pid.B/2013/PN.Mpw
Tanggal 25 Juni 2013 — terdakwa I. MUHAMMAD HARUN Als HARUN Bin Alm. ZAKIH dan terdakwa II. ABDUL SAMAD Als PAK DUL Bin Alm. RAMLI
11318
  • RAMLI selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan memerintahkan agar para terdakwa tetapditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) dompet warna merah cokelat yang berisikan uang sejumlah Rp 650.000,(enam ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp 100.000,(seratus ribu rupiah) = 3 lembar kemudian uang pecahan Rp 50.000, (lima puluhribu rupiah) = 7 lembar ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban bernama SAUMA Als BUSUMA;1