Ditemukan 12 data
80 — 24
Menetapkan barang bukti berupa:- Pecahan kaca Akliric warna bening ;- 1 ( satu ) potong kayu profil pintu warna putih panjang lebih kurang 2,5 ( dua setengah ) meter ;Dikembalikan kepada BUZAHAR Pgl H.UJANG;- 1 ( satu ) potong kayu balok dengan panjang lebih kurang 1 ( satu ) meter, dan- Pecahan kaca jendela dapur Dikembalikan kepada YULIZA Pgl LIZA;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00(dua ribu rupiah);
Mandiangin Koto Selayan KotaBukittinggi, Terdakwa masuk kerumah saksi Buzahar Pgl. H Ujangdengan cara merusak profil pintu rumah saksi Buzahar Pgl. H Ujang;Bahwa Terdakwa pada waktu itu tidak sempat mengambil satuapapun jua karena perbuatan Terdakwa diketahui oleh istri saksiBuzahar Pgl. H Ujang yang berteriak maling;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 155/PID.B/2016/PNBKt. Bahwa kemudian Terdakwa melarikan diri ke samping rumah saksiBuzahar Pgl.
Mandiangin Koto Selayan KotaBukittinggi, Terdakwa masuk kerumah saksi Buzahar Pgl. H Ujangdengan cara merusak profil pintu rumah saksi Buzahar Pgl. H Ujang; Bahwa benar Terdakwa pada waktu itu tidak sempat mengambil barangkarena perouatan Terdakwa diketahui oleh istri saksi Buzahar Pgl. HUjang yang berteriak maling; Bahwa benar kemudian Terdakwa melarikan diri ke samping rumahsaksi Buzahar Pgl. H Ujang dan bersembunyi di dalam kamar mandi dirumah saksi Yuliza Pgl.
Mandiangin KotoSelayan Kota Bukittinggi,Terdakwa masuk kerumah saksi Buzahar Pgl. HUjang dengan cara merusak profil pintu rumah saksi Buzahar Pgl. H Ujang;Menimbang bahwa Terdakwa pada wakiu itu tidak sempatmengambil barang karena perbuatan Terdakwa diketahui oleh istri saksiBuzahar Pgl. H Ujang yang berteriak maling;Menimbang bahwa~ akibat perbuatan Terdakwa tersebutmengakibatkan saksi Buzahar Pgl.
H Ujang mengalami kerugian sebesarRp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);Menimbang bahwa Terdakwa masuk kerumah Terdakwa denganmaksud untuk melakukan pencurian akan tetapi sebelum Terdakwamengambil barangbarang di rumah saksi Buzahar Pgl. H Ujang perbuatanTerdakwa diketahui oleh pemilik rumah dan barang barang tersebutbukanlah milik Terdakwa melainkan milik saksi Buzahar Pgl.
Mandiangin KotoSelayan Kota Bukittinggi,Terdakwa masuk kerumah saksi Buzahar Pgl. HUjang dengan cara merusak profil pintu rumah saksi Buzahar Pgl.
15 — 4
BUZAHAR ST. KAYO bin DAHAR, umur 56 tahun, agama Islam, pekejaanJualan, tempat tinggal di Panganak, Jl.
Tunai;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohon Idan Pemohon II telah mengajukan dua orang saksi dipersidangan (BUZAHAR danFITRIana), menurut Majelis Hakim saksi yang diajukan Pemohon I dan Pemohon IIternyata bukan orang terlarang menjadi saksi, maka Majelis dapatmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi pertama (BUZAHAR St.
11 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan Talak satu bain shugra Tergugat (Usman Ismail, S.Pd bin Buzahar) terhadap Penggugat (Widya Oktavia binti Zainal Efendi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara
22 — 8
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Abi Nubli Bin Buzahar Buyung Inik, S.E.) terhadap Penggugat (Dwi Indah Nurvitasari Binti Drs. Yusrizal Koto, M.M.);