Ditemukan 1 data
10 — 0
Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dea Pras Cahandini binti Rudi Santosountuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Febriyo Irvan Prasetyo bin Poniran;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256000,00 ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);