Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PN MALANG Nomor 642/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon:
NANING FITRIA
114
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon dan nama Orang Tua Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Malang Nomor 6626/Dsp/1988 tertanggal 3 Oktober 1988 atas nama NANING FITRIYAH anak ke dua perempuan dari suami isteri LAMINTO dan NANIK CAHJATI diubah/diganti menjadi NANING FITRIA anak ke dua perempuan dari suami isteri