Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2018 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA BATANG Nomor 1501/Pdt.G/2018/PA.Btg
Tanggal 4 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • DALAM EKSEPSI

    Pengabulkan eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat (CAHRIONO bin DARYOSO ) terhadap Penggugat (WAHYUTRI binti SUGITO);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Bahwa Tergugat keberatan jika nama Tergugat dalam gugatanPenggugat ditulis Cahriyono, yang benar nama Tergugat adalah Cahriono;Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, Tergugat mohon denganhormat sudilah kiranya Pengadilan Agama Batang berkenan memutuskan:1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan tidak dapat diterima;2.