Ditemukan 1 data
12 — 1
Cairullah ( sebagai anak kandung );
3. Membebankan kepada Para Pemoon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 256.000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah );
Cairullah ( sebagai anak kandung );3. Membebankan kepada Para Pemoon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 256.000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah );