Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SEKAYU Nomor 9/Pdt.P/2020/PN Sky
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
Nely Herawati
636
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Mengangkat Pemohon Nely Herawati, S.Pd.SD tersebut diatas sebagai wali dari kedua anak yang belum dewasa bernama Gusti Ridho Pratama dan Keira Chantika Callsita Dinata;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);

    RIDHOPRATAMA dan KEIRA CHANTIKA CALLSITA DINATA meninggal dunia diasuholeh ayah kandungnya yang bernama NADI.Tetapi pada tanggal 24 November 2020 ayahnya menikah lagi karena anakanak masih belum cukup umur (belum dewasa) maka diperlukan seorang waliuntuk anakanak dibawah umur, bahwa untuk diangkat sebagai wali anaktersebut diperlukan penetapan pengadilan ;Bahwa Pemohon NELY HERAWATI,S.Pd.SD dengan Almh HARTATI, S.KmMasih ada hubungan keluarga (Saudara kandung).halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 9/Pdt.P
    /2020/PN SkyBerdasarkan alasanalasan tersebut diatas Pemohon memohon kepada BapakKetua Pengadilan Negeri Sekayu kiranya berkenan memeriksa permohonanPemohon dengan memanggil Pemohon dipersidangan, setelah memeriksabuktibukti yang Pemohon ajukan berkenan pula memberikan penetapanberbunyi sebagai berikut: Mengabulkan permohonan Pemohon, Mengangkatsaudari : sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama GUSTI RIDHOPRATAMA dan KEIRA CHANTIKA CALLSITA DINATA.Menimbang bahwa pada hari persidangan yang
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1606LU140620130018tanggal 14 Juni 2013 atas nama Keira Chantika Callsita Dinata, selanjutnyadisebut dan diberi tanda bukti P.1;2. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477.1/1665/AK.GR/2006 tanggal29 September 2006 atas nama Gusti Ridho Pratama, selanjutnya disebutdan diberi tanda bukti P.2 ;3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 1606014211700002tanggal 6 April 2018 atas nama Nely Herawati, selanjutnya disebut dandiberi tanda bukti P.3 ;4.
    Natazya Atthiyyah NZ, tanpa disumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon ibu kandungSaksi; Bahwa Saksi mengerti hadir kepersidangan ini untuk menerangkansehubungan dengan permohonan perwalian yang diajukan olehPemohon; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perwalian atas anakanakyang masih dibawah umur bernama Gusti Ridho Pratama dan KeiraChantika Callsita Dinata; Bahwa Saksi tahu orang tua kedua anak tersebut yaitu ibunya bernamaHartati yang
    Mengangkat Pemohon Nely Herawati, S.Pd.SD tersebut diatas sebagaiwali dari kedua anak yang belum dewasa bernama Gusti Ridho Pratamadan Keira Chantika Callsita Dinata;3.
Register : 06-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 78/Pdt.P/2020/PN Bks
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon:
Naomi Partadarsana
347
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai ibu kandung dari dan mewakili anak-anaknya yang belum dewasa, yaitu :
      • BIANCA CALLSITA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2003;
      • BRYAN CARLO ISKANDAR, laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 02 November 2004;
      • BRENDA CALLISTA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 14 Pebruari 2007;
      Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai orang tua kandung dansebagai wali Ibu dari anakanak yang masih di bawah umurbernama : BIANCA CALLSITA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakartapada tanggal 16 Maret 2003. BRYAN CARLO ISKANDAR, lakilaki, lahir di Jakarta padatanggal 02 November 2004.
      berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya (Ex Aquo et bono).Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang ditetapkan,Pemohon datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa setelah surat permohonan Pemohon dibacakan,Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya akan tetapi denganperubahan berupa penambahan pada angka (2) petitum permohonannya,yaitu :semula tertulis Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai orang tuakandung dan sebagai wali Ibu dari anakanak yang masih di bawah umurbernama : BIANCA CALLSITA
      BRENDA CALLISTA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakarta padatanggal 14 Pebruari 2007;Halaman 3 dari 9 Penetapan nomor 78/Pdt.P/2020/PN Bksdirubah menjadi Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai orang tuakandung mewakili anakanaknya yang masih di bawah umur bernama : BIANCA CALLSITA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakarta padatanggal 16 Maret 2003; BRYAN CARLO ISKANDAR,, lakilaki, lahir di Jakarta pada tanggal 02November 2004.
      Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai ibu kandung dari dan mewakilianakanaknya yang belum dewasa, yaitu : BIANCA CALLSITA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakarta padatanggal 16 Maret 2003; BRYAN CARLO ISKANDAR, lakilaki, lahir di Jakarta pada tanggal02 November 2004; BRENDA CALLISTA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakarta padatanggal 14 Pebruari 2007;untuk menjual sebidang tanah seluas 90 M2 berikut bangunan diatasnya yang terletak di Perumahan Bulevar Hijau Blok G 10 No. 3A,Kelurahan Pejuang, Kecamatan
Register : 08-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SEKAYU Nomor 9/Pdt.P/2020/PN Sky
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
Nely Herawati
129
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Mengangkat Pemohon Nely Herawati, S.Pd.SD tersebut diatas sebagai wali dari kedua anak yang belum dewasa bernama Gusti Ridho Pratama dan Keira Chantika Callsita Dinata;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);

Register : 06-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 78/Pdt.P/2020/PN Bks
Tanggal 6 April 2020 — Pemohon:
Naomi Partadarsana
1819
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon sebagai ibu kandung dari dan mewakili anak-anaknya yang belum dewasa, yaitu :
      • BIANCA CALLSITA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2003;
      • BRYAN CARLO ISKANDAR, laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 02 November 2004;
      • BRENDA CALLISTA ISKANDAR, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 14 Pebruari 2007;