Ditemukan 1 data
Terbanding/Terdakwa : NASRULLAH Als CALUMI bin RUSLAN
19 — 4
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dariPenuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Raha tanggal 3 Januari 2019Nomor229/Pid.Sus/2018/PN.Rahayang dimintakan banding, dengan sekedar perbaikan mengenai penyebutan kualifikasi tindak pidana yang dilakukan Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa NASRULLAH Alias CALUMI Bin RUSLAN
Pembanding/Penuntut Umum I : PURKON ROHIYAT
Terbanding/Terdakwa : NASRULLAH Als CALUMI bin RUSLAN