Ditemukan 1 data
14 — 0
yang telah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan, Nomor 164/PKW-CS-BTM/1999, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, pada tanggal 14 Oktober 1999, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hak kuasa asuh dan pemeliharaan atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: Camelisa