Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 298/Pid.Sus /2015/PN. Rta
Tanggal 11 Nopember 2015 — -Jaini alias Utuh Camplun Bin Ijang (alm) -Masyarah Binti Mansyah
376
  • Menyatakan terdakwa I Jaini alias Utuh Camplun Bin Ijang (alm) dan terdakwa II Masyarah Binti Mansyah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana dalam dakwaan primer ;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
    -Jaini alias Utuh Camplun Bin Ijang (alm)-Masyarah Binti Mansyah
    RtaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara para terdakwa :Terdakwa :7.8.og fF eS YP =Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa II :wo ooop re pyNama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanJaini alias Utun Camplun Bin Ijang (alm
    Menyatakan terdakwa Jaini alias Utuh Camplun Bin ljang (alm) danterdakwa Il Masyarah Binti Mansyah, telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana telah dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar daripihak yang berwenang melanggar Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1)Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jaini alias Utuh Camplun Binljang (alm) dan terdakwa II Masyarah Binti Mansyah, dengan pidanapenjara masingmasingg selama 1 (satu) tahun dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar para terdakwa tetapditahan dan pidana denda sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan ;3.
    RtaBahwa ia terdakwa Jaini alias Utuh Camplun Bin ljang (alm) danterdakwa Masyarah Binti Mansyah, pada hari Selasa tanggal 25 Agustus2015 sekitar pukul 13.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu laindalam bulan Agustus tahun 2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2015 diDesa Tandui Kec. Tapin Selatan Kab.
    Menyatakan terdakwa Jaini alias Utun Camplun Bin ljang (alm) danterdakwa II Masyarah Binti Mansyah tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mereka yangmelakukan, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edarsebagaimana dalam dakwaan primer ;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.