Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 444/Pid.Sus/2019/PN Kag
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Hendi Sinatrya Imran, SH
Terdakwa:
Candiono als Giok bin Dasim
355
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan Terdakwa Candiono als Giok Bin Dasim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Candiono als Giok Bin Dasim, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Penuntut Umum:
    Hendi Sinatrya Imran, SH
    Terdakwa:
    Candiono als Giok bin Dasim
    PUTUSANNomor 444/Pid.Sus/2019/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Candiono als Giok Bin DasimTempat lahir : Jawa TimurUmur/Tanggal lahir :41 Tahun / 20 Mei 1978Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Nirwana Kecamatan Mendawai TimurKabupaten OKU TimurAgama : IslamPekerjaan
    : Kades NirwanaPendidikan : SMA (tamat)Terdakwa Candiono als Giok Bin Dasim ditangkap pada tanggal 9 Mei2019 dan ditahan dalam rumah tahanan negara oleh :1.
    Menyatakan Terdakwa CANDIONO ALIAS GIOK BIN DASIM terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) Huruf a UUR.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CANDIONO ALIAS GIOK BIN DASIMberupa pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam masa penahanan, dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    OKI, dan pada saat dilakukan penangkapan terhadapTerdakwa Candiono alias giok bin dasim, ditemukan alat hisap sabu.Bahwa cara Saksi Murod, Saksi Anmad dan Terdakwa Candiono AliasGiok menggunakan Narkotika jenis Sabu adalah dengan cara pertamatamaTerdakwa Candiono Alias Giok Bin Dasim menyiapkan alat hisap sabu danmenaruh sabu didalam pirek kaca kemudian dibakar dan di hisap dan dilanjutkanoleh Saksi Murod dan Saksi Anmad sampai Narkotika jenis sabu tersebut habisBahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan
    Menyatakan Terdakwa Candiono als Giok Bin Dasim, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Candiono als Giok Bin Dasim, olehkarena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 18-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 443/Pid.Sus/2019/PN Kag
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Hendi Sinatrya Imran, SH
Terdakwa:
1.Murod bin Nawawi
2.Ahmad Fajeri als Mat Fajar bin Mat Dani
436
  • OKI, dan pada saat dilakukan penangkapan terhadapTerdakwa Candiono alias giok bin dasim, ditemukan alat hisap sabu.Bahwa cara terdakwa dan terdakwa Ahmad dan saksi Candiono Alias Giokmenggunakan Narkotika jenis Sabu adalah dengan cara saksi Candiono AliasGiok Bin Dasim menyiapkan alat hisap sabu dan menaruh sabu didalam pirekkaca kemudian dibakar dan di hisap dan dilanjutkan oleh terdakwa danterdakwa Ahmad sampai Narkotika jenis sabu tersebut habis.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin mengkonsumsi
    Bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut telah terlebih dahulu dikonsumsioleh para terdakwa dan saksi Candiono di sebuah pondok di Desa SumberAgung Kec. Lempuing Kab.
    OKI, dimana saksi Candiono menyiapkan alathisap sabu dan menaruh sabu didalam pirek kaca kemudian dibakar dan dihisap oleh saksi Candiono dan para terdakwa sampai habis.Halaman 9 dari 15 Halaman Putusan No : 443/Pid.Sus/2019/PN Kag Bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang di DesaPematang Panggang dengan cara patungan antara Terdakwa , Terdakwa IIdan Saksi Candiono Alias Giok Bin Dasim.
    OKI, dimana saksi Candiono menyiapkan alathisap sabu dan menaruh sabu didalam pirek kaca kemudian dibakar dan di hisapoleh saksi Candiono dan para terdakwa sampai habis;Menimbang, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang diDesa Pematang Panggang dengan cara patungan antara Terdakwa I, Terdakwa IIdan Saksi Candiono Alias Giok Bin Dasim;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 UU No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika, Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan
Register : 10-02-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 37/Pdt.G/2020/PN Mtr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
1.YULI INDRA ANG
2.FERRY WISTAN
Tergugat:
1.Sriwati Gotama
2.NINGRO WISTAN
3.HARSONO
272117
  • Ampenan Tengah, Kec.Ampenan, Kota Mataram; Bahwa, saksi tidak tahu luas tanah sengketa; Bahwa, setahu saksi, tanan sengketa milik dari Cik Asan alsCandiono (almarhum); Bahwa, saksi tahu tanah sengketa tersebut milik dari dari Cik Asanals Candiono (almarhum) karena saksi sejak kecil tinggal di Ampenandan saksi pernah menjadi Kepala Lingkungan sejak tahun 2003 sampaidengan tahun 2014; Bahwa, saksi tahu batasbatas tanah sengketa tersebut yaitu :sebelah Barat : Jalan Raya Banjar Getas, sebelah Timur
    Yos Sudarso, sebelah Selatan : Jalan Melur; Bahwa, saksi tidak tahu ada ada permasalahan apa, sekarang inyang saksi tahu bahwa tanah sengketa tersebut milik dari Cik Asan alsCandiono (almarhum); Bahwa, saksi tidak pernah melihat bukti kepemilikan tanahsengketa milik dari Cik Asan als Candiono (almarhum); Bahwa, saksi tidak pernah mengurus Suratsurat seperti sertifikattanah sengketa tersebut; Bahwa, saksi tidak tahu mengenai buktibukti Surat T11, T19,danT110;Atas keterangan saksi di atas, para pihak
Register : 10-02-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 39/Pdt.Bth/2020/PN Mtr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
1.YULI INDRA ANG
2.FERRY WISTAN
Tergugat:
1.Sriwati Gotama
2.NINGRO WISTAN
3.HARSONO
317306
  • Ampenan Tengah, Kec.Ampenan, Kota Mataram; Bahwa, saksi tidak tahu luas tanah sengketa; Bahwa, setahu saksi, tanan sengketa milik dari Cik Asan alsCandiono (almarhum); Bahwa, saksi tahu tanah sengketa tersebut milik dari dari Cik Asanals Candiono (almarhum) karena saksi sejak kecil tinggal di Ampenandan saksi pernah menjadi Kepala Lingkungan sejak tahun 2003 sampaidengan tahun 2014; Bahwa, saksi tahu batasbatas tanah sengketa tersebut yaitu :sebelah Barat : Jalan Raya Banjar Getas, sebelah Timur
    Yos Sudarso, sebelah Selatan : Jalan Melur; Bahwa, saksi tidak tahu ada ada permasalahan apa, sekarang inyang saksi tahu bahwa tanah sengketa tersebut milik dari Cik Asan alsCandiono (almarhum); Bahwa, saksi tidak pernah melihat bukti kepemilikan tanahsengketa milik dari Cik Asan als Candiono (almarhum); Bahwa, saksi tidak pernah mengurus Suratsurat seperti sertifikattanah sengketa tersebut;Hal. 18 dari 30 Putusan Nomor 39/Padt.Bth/2020/PN Mtr Bahwa, saksi tidak tahu mengenai buktibukti Surat T11