Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN BANGLI Nomor 41/Pid.B/2020/PN Bli
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Anak Agung Gede Hendrawan, SH
Terdakwa:
I PUTU WIRAWAN
9723
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I PUTU WIRAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan barang sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;

    3. Menetapkan barang bukti berupa;

    • 1 (satu) buah pisau besar (blakas);
    • 1 (satu) buah gergaji tangan;
    • 1 (satu) buah cangkul kecil (cangkod
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah pisau besar (blakas); 1 (Satu) buah gergaji tangan; 1 (Satu) buah cangkul kecil (cangkod); 1 (Satu) batang tanaman jeruk kering;Dirampas untuk dimusnahkan.Halaman 1 dari 30 Putusan Nomor 41/Pid.B/2020/PN Bli4.
    Bahwa terdakwa PUTU WIRAWAN merasa saksi Wayan Senengmemberikan hasil panen kepadanya secara tidak jujur, sehingga membuatterdakwa PUTU WIRAWAN merasa rugi dan menjadi marah, maka padabulan Desember 2019 tanpa meminta jjin terlebin dahulu kepada saksi Wayan Seneng maupun saksi Wayan Sidia (Sebagai pemilik tanaman),terdakwa PUTU WIRAWAN menebang / merusak seluruh tanaman miliksaksi Wayan Seneng dengan menggunakan blakas dan gergaji tangan,kemudian terdakwa cabut akarnya dengan mengunakan cangkod ataucangkul
    SIDIA sebesar Rp. 5.500.000, (lima juta lima ratus ribu rupiah) yangdiserahkan kepada ibu kandung Terdakwa (Saksi NI WAYAN NUASIH); Bahwa sekarang tanaman jeruk yang disakap oleh WAYAN SIDIA dan WAYAN SENENG tersebut sudah tidak ada karena sudah Terdakwa tebangdan bersihkan serta Sayursayurannya juga sudah tidak ada; Bahwa Terdakwa menebang dan membersihkan pohon jeruk tersebutsekitar bulan Desember 2019 dengan cara menebang menggunakan blakasdan gergaji tangan kemudian dicabut akarnya menggunakan cangkod
    pernah menerima pembagian sehingga Terdakwa merasadirugikan; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tanaman jeruk tersebut mati dan tidakbisa tumbuh lagi untuk menghasilkan buah jeruk; Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa tidak mengajukan saksisaksi yang meringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) buah pisau besar (blakas); 1 (Satu) buah gergaji tangan; 1 (Satu) buah cangkul kecil (cangkod
    Menetapkan barang bukti berupa; 1 (Satu) buah pisau besar (blakas); 1 (Satu) buah gergaji tangan; 1 (Satu) buah cangkul kecil (cangkod); 1 (Satu) batang tanaman jeruk kering;Dimusnahkan,4.