Ditemukan 3 data
28 — 10
Menyatakan anak yang berhadapan dengan hukum JONATHAN JEVERSON CANIYAGO LAKI TAMBA ALIAS KATON tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan tindakan kepada anak yang berhadapan dengan hukum oleh karena itu untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang di adakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur selama 10 (sepuluh) bulan;3.
- JONATHAN JEVERSON CANIYAGO LAKI TAMBA ALIAS KATON;
PUTUSANNomor : 3/Pid.SusAnak/2016/PN WgpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana padatingkat Pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagaimana tertera dibawah ini dalam perkara anak :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: JONATHAN JEVERSON CANIYAGO LAKI TAMBAALIAS KATON;: Waingapu;: 16 Tahun / 25 Nopember 2000;: Lakilaki;: Indonesia;: Radamata RT. 019
danPegawai Dinas Sosial serta orang tua kandungnya;Pengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengarkan dakwaan Penuntut Umum;Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dan anak yang berhadapandengan hukum;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar Tuntutan WHukum dari Penuntut Umum tanggal22 Desember 2016, No.Reg.Perkara : PDM147/WGP/12/2016, yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim :1Menyatakan Terdakwa JONATHAN JEVERSON CANIYAGO
yangmasingmasing tetap pada permohonannya;Telah memperhatikan laporan tertulis dari Balai Pemasyarakatan(BAPAS) Klas Il Waikabubak, dengan nomor Register : X24400121 / TPP /BPS.WKB / PA/39/ XI/ 2016 atas nama JONATHAN JEVERSON CANIYAGOLAKI TAMBA alias KATON;Menimbang, bahwa anak yang berhadapan dengan hukum telahdidakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan Tunggal, tertanggal 14Desember 2016, No.Reg.Perk : PDM147/WGP/12/2016, yang berbunyisebagai berikut :Dakwaan :Bahwa Terdakwa JONATHAN JEVERSON CANIYAGO
JEVERSONCANIYAGO LAKI TAMBA ALIAS KATON karena berteman;Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di hadapan penyidik,keterangan saksi sudah benar, dan saksi bubuhi tanda tangan;Bahwa saksi diperiksa karena terkait adanya masalah pencurian;Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2016 sekitarpukul 20.00 Wita bertempat di dalam rumah toko Murimada di depaan TKAndaluri, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, KabupatenSumba Timur;Bahwa saksi mengetahui kalau anak Jonathan Jeverson Caniyago
Menyatakan anak yang berhadapan dengan hukum JONATHANJEVERSON CANIYAGO LAKI TAMBA ALIAS KATON tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana dalamdakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan tindakan kepada anak yang berhadapan dengan hukum olehkarena itu untuk mengikuti pendidikan dan pelatihnan yang di adakan olehDinas Sosial Kabupaten Sumba Timur selama 10 (Sepuluh) bulan;3.
21 — 18
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan memberikan dispensasi kepada para Pemohon untuk menikahkan anak para Pemohon yang bernama Siti Maesaroh binti Momo Caniyago dengan calon suaminya bernama Engkon Perdiana bin Ikin;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
35 — 12
MUSNAL CANIYAGO., 3. GAMAL ABDUL NASER, SH.,Kosambi 5 April 2010 Hp 081382306408 081316557844 dan selanjutnyapada tanggal 16 April 2010 saksi ZAENAL RACHAMAT Bin KABUL SUJONO,saksi TRISNA Bin (Alm) GIMIN dan saksi SURJANTO TANARA bersama AparatKel. Ds. Kosambi Barat mencopot plang yang dipasang di atas tanah PT.BANGUN KOSAMBI SUKSES dan dibawa ke kantor Kelurahan Kosambi Barat,tetapi pada tanggal 04 Mei 2010 sudah ada plang lagi yang terpasang di atastanah PT.
MUSNAL CANIYAGO, 3.