Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 83/Pdt.G/2024/PA.ML
Tanggal 2 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • 1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir

    2.Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3.Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Riski Caprion bin Syafri)terhadapPenggugat (Fitri Yuliza binti Syaiful Asri);

    4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp232.000,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah

Register : 12-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 106/Pdt.G/2017/PA.ML
Tanggal 17 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (RISKI CAPRION bin SYAFRI ) terhadap Penggugat (IMA FITRIA NENGSIH binti MULYADI ) ;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Labuh untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan di tempat perkawinan Penggugat dengan Tergugat dilangsungkan

Register : 12-12-2018 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2018/PN Amb
Tanggal 12 April 2019 — Penuntut Umum:
1.ASMIN HAMJA,SH
2.ENDANG ANAKODA, SH
3.TONNY ROMY LESNUSSA SH
4.CHRISTIAN HADI GUNAWAN, SH
Terdakwa:
Ir. KELIOLA ZAINUDIN Alias NANANG
9584
  • ;Bahwa Pemilik toko Caprion Elektro adalah Aneh Indah alias Anang;Bahwa toko Caprion Elektro adalah tempat saksi dan terdakwa mengambilbarangbarang elektronik untuk pengadaan kantor ;Bahwa barangbarang elektronik yang diambil dari toko Caprion Elektroadalah Televisi, laptop, kamera mic, komuter dan printer;Bahwa jumlah harga seluruh barang elektronik adalah 74.750.000, (tujuhpuluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa barangbarang elektronik yang diambil pada toko Caprion Elektrosejumlah
    tidak ada bukti kwitansi atau saksi yang melihat bahwa saudaramemberikan uang sebesar Rp 110.000.000,kepada, Ketua Komisi B yangbernama Nof Rumau ;Bahwa barangbarang peralatan perkantora ada namunterdakwamendapatkan barangbarang tersebut dengan cara berhutang karena danapengadaan telah terdakwa berikan kepada Ketua Komisi B yang bernamaNof Rumau;Bahwa Barangbarang elektronik antara lain: Televisi, DVD, Mic, CameraCanon, Proyektor, Laptop, Komputer dan printer;Bahwa terdakwa bekerjasama dengan toko Caprion
    Pembangunan puskesmas rawat inap Uwen Pantai tahunanggaran 2016 ada yang dibangun baru dan ada juga yang hanya direhabsaja;Bahwa anggaran sebesar Rp Rp 110.000.000, memang benar dicairkanoleh bendahara dan pihak ketiga namun terdakwa tidak memakainya untukmembeli peralatan kantor sesuai yang tertera dalam DPA namun uangtersebut terdakwa telah serahkan kepada Ketua Komisi B Kab.SBT yangbernama Nuf Rumau ;Bahwa barangbarang elektronik ada pengadaannya namun belum dibayarmasih hutang pada toko milik Caprion
    Elektro Aneh Indah ;Bahwa hutang pada toko milik Caprion Elektro Aneh Indah sebesra Rp74.000.000.
    ;Bahwa ide dari bendahara agar mengambil barangbarang elektronikdengan cara hutang pada toko milik Caprion Elektro Aneh Indah ;Bahwa Terdakwa menyadarai telah melakukan kesalahan dan menyesalsertaberjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatnnya tersebut;Bahwa menurut terdakwa akibat perbuatan terdakwa Negara mengalamikerugian sebesar Rp 221.000.000 terdiri dari Rp 110.000.000 ditambahdengan Rp 111.500.000,Bahwa menurut terdakwa akibat perbuatan terdakwa Negara mengalamikerugian sebesar Rp 221.000.000
Register : 10-07-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.ENDANG ANAKODA, SH
3.TONNY ROMY LESNUSSA, SH
4.RASYID WIRAPUTRA, SH
Terdakwa:
SUFRI SARAMUKU, Amk alias SUFRI
9639
  • olen Penyidik Kejaksaan NegeriSeram Bagian Timur dan keterangan yang saksi berikan di penyidiksebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan penyidikansemuanya benar; Bahwa saksi diperiksa dalam persidangan ini sehubungandengan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Desa danAlokasi Dana Desa Pemerintah Negeri Administratif Afang DefolKecamatan Kilmuri Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran2016; Bahwa saksi bekerja sebagai Pedagang atau pemilik tokoCaprion Elektro ; Bahwa toko Caprion
    karena banyak orang yang belanja saat itu sehinggasaya tidak memperhatikannya lagi dan juga tidak pernah disampaikankepada kami yang belanja saat itu berasal dari desa mana; Bahwa setiap pembelanjaan di toko kami diberikan notabelanja; Bahwa terkait dengan kwitansi yang dilampirkan dalam LaporanPertanggungjawaban Dana Desa Afang Defol tahun 2016 berupapembelanjaan 1 (satu) buah mega phone dengan harga sebesar Rp.977.000,, dapat saksi jelaskan bahwa pembelanjaan tersebut benardilakukan pada toko Caprion