Ditemukan 1 data
50 — 16
Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk menambahkan nama anak Para Pemohon dari semula bernama Ni Luh Louise Tiara di tambah menjadi Ni Luh Louise Tiara Carbonnel ; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk mencatatkan tentang penambahan nama anak Para Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran No. 5107-LU-18082014-0082 tanggal 18 Agustus 2014 yang semula tertulis Ni Luh Louise Tiara ditambah menjadi Ni Luh Louise Tiara Carbonnel ; 4.