Ditemukan 2 data
36 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Carleta Andrian Damar Sandi Bin Sugeng Triyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama melakukan Pemerasan dengan kekerasan" sebagaimana dakwaan kedua Penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak Carleta Andrian Damar Sandi Bin Sugeng Triyanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA
7 — 1
Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Yula Avrillia Carleta binti Lamuji, umur 1 tahun berada di bawah hadlanah Penggugat;
5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.547.000,00 (lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);