Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2024 — Putus : 02-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PN SOASIU Nomor 60/Pid.B/2024/PN Sos
Tanggal 2 September 2024 — Penuntut Umum:
QANTAS RIFKY MUHAMMAD, S.H.
Terdakwa:
SUGENG ARI WIBOWO
60
  • penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) ekor hewan ternak berupa sapi betina berwarna merah;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban Imam Widodo, sedangkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) unit sepeda motor dengan merek honda beat berwarna hitam dengan nomor polisi DG 5596 NM, Merek/Type Honda H1B02N41LO, Tahun/CC2021