Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 483/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
WILLIAM L
52
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengesahkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor.11.553/U/Mdn/2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 28 Desember 2011 yang mana sebelumnya tertulis CELLO QUICELLINO anak kesatu, Laki-laki dari Nyonya: SUSANTI, tidak kawin menjadi CELLO