Ditemukan 1 data
WILLIAM L
5 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengesahkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor.11.553/U/Mdn/2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 28 Desember 2011 yang mana sebelumnya tertulis CELLO QUICELLINO anak kesatu, Laki-laki dari Nyonya: SUSANTI, tidak kawin menjadi CELLO