Ditemukan 1 data
PUTU AYU RATNAWATI GIRI, SH
Terdakwa:
Cemiyan
13 — 5
Menyatakan Terdakwa Cemiyan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawa pada saat bepergian;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah);
3.
Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk ;
Dikembalikan kepada Cemiyan :
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
Penyidik Atas Kuasa PU:
PUTU AYU RATNAWATI GIRI, SH
Terdakwa:
CemiyanMenyatakan Terdakwa Cemiyan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penduduk yang telah memiliki KTP wajib membawa pada saatbepergian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.29.000, (dua puluh sembilan ribu rupiah);3. Memerintahkan barang bukti berupa : e 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk ; Dikembalikan kepada Cemiyan :1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) ;