Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
ELIKSANDERSIAGIAN, SH
Terdakwa:
Fajarman Gea Alias Ama Cerlyn
286
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Fajarman Gea Alias Ama Cerlyn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani
    oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit sepeda Motor Honda CS1 warna hitam tanpa Nomor Polisi, dengan Nomor rangka MMH1JBA11XBK130803, Nomor Mesin : 1129046;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Fajarman Gea Alias Ama Cerlyn;

    - 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario warna Putih Nomor Pol : BB 2371 TB dengan Nomor Rangka : MH1JF9110BK196442, Nomor

    Penuntut Umum:
    ELIKSANDERSIAGIAN, SH
    Terdakwa:
    Fajarman Gea Alias Ama Cerlyn
    Pekerjaan : Petani/pekebunTerdakwa Fajarman Gea Alias Ama Cerlyn ditangkap pada tanggal 04 Mei 2019dan ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 05 Mei 2019 sampai dengan tanggal 24 Mei 2019;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Mei 2019sampai dengan tanggal 03 Juli 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juni 2019 sampai dengan tanggal 13Juli 2019;4.
    Menyatakan Terdakwa FAJARMAN GEA Alias AMA CERLYN bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 310 Ayat (4) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan AngkutanJalan dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAJARMAN GEA Alias AMACERLYN berupa pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dengan dikurang!selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    Gunungsitoli KotaGunungsitoli telah meninggal dunia sebab meninggal karena menderita sesuatupenyakit;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310 Ayat (4) Undangundang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan;SUBSIDER:Bahwa ia terdakwa Fajarman Gea Alias Ama Cerlyn, pada hari Jumattanggal 26 April 2019 sekitar pukul 23.20 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan April tahun 2019 bertempat di JI.
    , maka dikembalikan kepadaTerdakwa Fajarman Gea Alias Ama Cerlyn;Menimbang, bahwa barang bukti berupa:(Satu) unit sepeda Motor Honda Vario warna Putih Nomor Pol : BB 2371 TBdengan Nomor Rangka : MH1JF9110BK196442, Nomor Mesin : JF91E1193177;(satu) lembar Surat Kendaraan Bermotor dengan Nomor STNK03036165.B yang dikeluarkan di Medan tanggal 07 Februari 2019, atasnama.
    Menyatakan Terdakwa Fajarman Gea Alias Ama Cerlyn terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain meninggaldunia sebagaimana dalam dakwaan primer;Halaman 18 dari 20 Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Gst2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3.
Register : 08-08-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 3036/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Cerlyn Syafa, 6 Tahun;5. Bahwa pada bulan Agustus tahun 2014, Tergugat pergimeninggalkan Penggugat. Sejak saat itu Tergugat tidak pernahpulang kembali ke rumah kediaman bersama serta Tergugat sudahtidak pernah memberikan nafkah wajib baik lahir maupun batinkepada Penggugat dan membiarkan tidak memperdulikanPenggugat selama kurang lebih 4 tahun lamanya;6. Bahwa Tergugat meninggalkan Penggugat dengan alasanakan mencari pekerjaan dan memberitaukan kepada Penggugat;7.
Register : 20-07-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PA MADIUN Nomor 224/Pdt.G/2023/PA.Mn
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
246
  • secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughraTergugat (Iwan Fales bin Suyahman) terhadap Penggugat (Dhinda Ayu Puspita, SE binti Sukarno);
  • Menetapkan anak yang bernama Kaysha Zahsy Raieswanda lahir tanggal 17 November 2011 dan Kayla Cerlyn