Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PA AMBARAWA Nomor 60/Pdt.P/2024/PA.Amb
Tanggal 3 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
167
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Nadya Ari Kusuma binti Wastari untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Pangestu Nur Chabibbul Manan bin Susiswo;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);