Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PA PEKANBARU Nomor 607/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
412
  • Chadinar binti Baka yang dilangsungkan pada tanggal 23 Februari 1955 di Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.030.000, - (satu juta tiga puluh ribu rupiah);