Ditemukan 1 data
41 — 2
Chadinar binti Baka yang dilangsungkan pada tanggal 23 Februari 1955 di Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.030.000, - (satu juta tiga puluh ribu rupiah);