Ditemukan 731 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ceai crai chain chan chia
Register : 04-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 K/TUN/2021
Tanggal 2 Februari 2021 — ONG CHAI HUAT., II. ROBBY BUNING PANGEMANAN;
273173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ONG CHAI HUAT., II. ROBBY BUNING PANGEMANAN;
    ,jabatan Kepala Sub Direktorat Penanganan Perkara TanahDan Bangunan pada Kementerian Agraria Dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 45/SKuHK.03.02/X1I/2019, tanggal 3 Desember 2019;Pemohon Kasasi;LawanONG CHAI HUAT, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan TPI Nomor 66, RT.001/RW.007, Penjaringan,Jakarta Utara, pekerjaan Wiraswasta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: Akhmad Jazuli, S.H.
    danPembatalan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 427/Gudang,Surat Ukur Nomor 93/Gudang/2017 Atas Nama Ong Chai Huat seluas6.354 m7? terletak di Jalan Suryakencana Nomor 162 KelurahanGudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa BaratKarena Cacat Administrasi;3.
Register : 25-04-2012 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 79/Pid.B/2012/PN.Sbs
Tanggal 4 Juni 2012 — MOI MOI Anak CHAI TOSEN
407
  • MOI MOI Anak CHAI TOSEN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar pasal 303;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa-terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MOI MOI Anak CHAI TOSEN
    MOI MOI Anak CHAI TOSEN;: Sambas;: 48 tahun / 11 Nopember 1964;: Perempuan;Hal. 1 dari 23 Hal.
    MOI MOI Anak CHAI TOSEN dengan pidanapenjara masingmasing selama 6 (enam) bulan dikurangi selama ditahan,dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan.3.
    MOI MOIAnak CHAI TOSEN sedang melakukan permainan judi jenis cin fui (pasangtengah) dengan posisi terdakwa . BUN BU SJIN Als. ASIN Anak ACHOIberhadapan dengan terdakwa III. Ol TJU Als. MOI MOI Anak CHAI TOSEN danterdakwa II. Al LIE Als. BESY Als. POPO Anak LIANG SIA berada disebelahkanan terdakwa Ill. Ol TJU Als. MOI MOI Anak CHAI TOSEN dan mengelilingimeja yang telah disiapkan oleh saksi LIAN NJAT JONG Als. AFA Anak SI LAIKENG, dan sekitar 1 (satu) meter setengah dari meja tempat terdakwa I.
    MOI MOI Anak CHAI TOSEN dan terdakwa Il.Al LIE Als. BESY Als. POPO Anak LIANG SIA berada disebelah kananterdakwa III. Ol TJU Als. MOI MOI Anak CHAI TOSEN dan mengelilingi mejayang telah disiapkan oleh saksi LIAN NJAT JONG Als. AFA Anak SI LAI KENG,dan sekitar 1 (satu) meter setengah dari meja tempat terdakwa . BUN BU SJINAls. ASIN Anak ACHOI, terdakwa II. Al LIE Als. BESY Als. POPO Anak LIANGSIA, terdakwa Ill. Ol TJU Als.
    MOIMOI Anak CHAI TOSEN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal303 bis ayat (1) ke1 KUHP jo.
Putus : 23-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 851/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 23 Nopember 2017 — ONG CHAI GO
172
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Surat Lahir No. 106/1955, yang semula tertulis: ONG CHAI GO menjadi NIMIA ONG; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk membuat catatan pinggir tentang perubahan nama Pemohon tersebut di atas, pada Surat Lahir No. 106/1955 dan pada Kutipan Surat Lahir No. 106/1955, tanggal 15 Djuni 1955;4.
    ONG CHAI GO
    PENETAPANNomor: 851/Pdt.P/2017/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan menetapkan perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, memberikan penetapansebagai berikut, atas permohonan yang diajukan oleh:Nama : ONG CHAI GO;Jenis Kelamin : Perempuan;Umur : 62 tahun;Tempat Tanggal : Jl.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon didalam Kutipan Akte Lahir No. 106/1955, tertanggal 15 Juni 1955 darinama asal ONG CHAI GO diganti menjadi NIMIA ONG, untukselanjutmya Pemohon menyebut dirinya menjadi NIMIA ONG;3.
    Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan KotaSurabaya untuk mencatat tentang pergantian nama Pemohon tersebutpada Akte Kelahiran Nomor 106/1955 tanggal 15 Juni 1955 darisemula tercatat atas nama ONG CHAI GO diganti menjadi NIMIA ONGke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;4.
    Kutipan Surat Lahir, No. 106/1955, tanggal 15 Djuni 1955, yang dikeluarkanoleh Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa di Balikpapan, bahwa di Balikpapanpada tanggal 17 Mei 1955 telah lahir ONG CHAI GO anak perempuan darisuamiistri: ONG KIAN SAM dan OEN TOEA FA, diberi tanda P3;4.
    Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 95/PWI TAHUN1996, tanggal 14 Februari 1996, bahwa ONG CHAI GO, lahir di Balikpapanpada tanggal 17 Mei 1955, telah dikabulkan permohonan kewarganegaraanRepublik Indonesia untuk menjadi warga negara Republik Indonesia, diberitanda P4a; Berita Acara Penyumpahan, No. 624/SMP./1996, tanggal 20 Maret 1996,bahwa ONG CHAI GO, lahir di Balikpapan pada tanggal 17 Mei 1955, telahbersumpah setia kepada negara Republik Indonesia, diberi tanda P4b; Surat Keterangan
Register : 29-07-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 131/PID.B/2015/PN.SKW
Tanggal 21 September 2015 — CHAI TJILANG Als ALANG
308
  • Menyatakan Terdakwa CHAI TJILANG Alias ALANG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dengan sengaja member kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa CHAI TJILANG Alias ALANG dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
    CHAI TJILANG Als ALANG
    terdakwa Chai Tjilang Alias Alang dansaksi Apo (suami terdakwa);Bahwa benar warnet tersebut biasanya dipakai orang untuk internet maupun games(permainan) online;Bahwa benar akan tetapi sekitarl4 (empat belas) hari tempat warnet tersebutANGKAU dan ACEK telah memasang program permaina taruhan online di computerdi warnet terdakwa Chai Tjilang Alias Alang tersebut yaitu permainan bola tangkas;Bahwa benar atas pelaksanaan permainan taruhan online di warnet terdakwa ChaiTjilang Alias Alang tersebut terdakwa
    Chai Tjilang Alias Alang sebagai operator yangdigaji oleh ANGKAU dan ACEK;Bahwa benar adapun cara permainan taruhan online tersebut adalah sebagai berikut :satu computer digunakan oleh operator yaitu terdakwa CHAI TJILANG AliasALANG yang bertugas mengatur transaksi jual beli kode akses elektronik;Bahwa benar selanjutnya beberapa perangkat computer lain digunakan oleh parapemain/pemasang taruhan online tersebut;Bahwa benar Permainan taruhan online ada beberapa macam permainan taruhan bolatangkas;
    adalah milik terdakwa Chai Tjilang Alias Alangdan saksi Apo (suami terdakwa);Menimbang, bahwa warnet tersebut biasanya dipakai orang untuk internet maupungames (permainan) online;Menimbang, bahwa akan tetapi sekitar!
    Selanjutnya pada akhir permainan atau ketika pemainberhenti bermain, untuk pemain yang menang maka jumlah kemenangan koin yang tertera dimonitor computer pemain akan tercatat pula di monitor computer terdakwa Chai TjilangAlias Alang dan terdakwa Chai Tjilang Alias Alang kemudian menghitung jumlah koinkemenangan pemain yang kemudian dibayar mengunakan uang dengan perhitungan 1 koinsenilai Rp. 1.000,;Menimbang, bahwa dalam penyelenggaraan permaian taruhan bola tangkas yangdilakukan di warung internet
    Menyatakan Terdakwa CHAI TJILANG Alias ALANG terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " tanpa hak dengan sengaja memberkesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian .252. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa CHAI TJILANG AliasALANG dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 08-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 52/Pdt.P/2018/PN Mpw
Tanggal 22 Mei 2018 — Pemohon:
AI CHAI
663
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama Ai Chai menjadi Lie Ai Chai;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk mencatatkan penambahan penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Kelahiran Pemohon dengan Akta Kelahiran Nomor 8400/Disp/2007 tertanggal 27 Agustus
    Pemohon:
    AI CHAI
    Bahwa Pemohon bermaksud Menambah Marga Pada nama Pemohon di AktaKelahiran Pemohon yang semula di Akta bernama Al CHAI diganti menjadiLIE Al CHAI Sesuai dengan marga ibu pemohon yang tertulis di AktaKelahiran Pemohon Nomor : No. 8400 / Disp / 2007 yang di keluarkan olehDinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana dahuluHalaman 1 dari 6 hal. Penetapan No. 52/Pdt.P/2018/PN Mpw. Kabupaten Pontianak sekarang Kabupaten Mempawah tanggal 27 Agustus2007 ;4.
    Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah margapada nama Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana dahuluKabupaten Pontianak sekarang Kabupaten Mempawah tanggal 27 Agustus2007 yang semula tertulis Al CHAI diganti menjadi LIE Al CHAI ;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan Salinan Penetapanini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
    Mempawahtanggal 27 Agustus 2007 yang semula tertulis Ai Chai mejadi Lie Ai Chai;=Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon hadir sendiri dan selanjutnya dimulailah pemeriksaan permohonanPemohon dengan membacakan surat permohonan Pemohon yang mana untukisi Surat permohonannya tersebut Pemohon menyatakan tetap padapermohonannya ;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan buktibukti Surat
    Saksi: Lie Ki Sang, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:UBahwa saksi kenal dengan Pemohon dan hubunganya adalah tetanggapemohon;Bahwa saksi menjelaskan Pemohon mengajukan perkara permohonan inisehubungan menambahkan penulisan nama marga Pemohon padaKutipan Akta Kelahirannya;Bahwa saksi mengetahui pemohon ingin menambahkan nama menjadiLie Ai Chai;Bahwa saksi mengetahui pemohon didalam Akta Kelahirannya bernamaAi Chai;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan tidak
    Mengabulkan permohonan Pemohon;De Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambahnama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semulabernama Ai Chai menjadi Lie Ai Chai;3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepadaKantor Catatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk mencatatkanpenambahan penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Kelahiran Pemohondengan Akta Kelahiran Nomor 8400/Disp/2007 tertanggal 27 Agustus tahun2007 sebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
Register : 29-11-2022 — Putus : 16-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 845/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 16 Desember 2022 — Pemohon:
BUN CHAI
194
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa nama BUN CHAI lahir 04 Mei 2002 dan nama sesuai data paspor LO BUN CHAI lahir 04 Mei 2002 adalah satu orang yang sama;
    3. Memberikan salinan penetapan tersebut kepada Pemohon untuk disampaikan
    Pemohon:
    BUN CHAI
Register : 08-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 52/Pdt.P/2018/PN Mpw
Tanggal 22 Mei 2018 — Pemohon:
AI CHAI
10
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama Ai Chai menjadi Lie Ai Chai;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk mencatatkan penambahan penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Kelahiran Pemohon dengan Akta Kelahiran Nomor 8400/Disp/2007 tertanggal 27 Agustus
    Pemohon:
    AI CHAI
Register : 15-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 400/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 25 Juli 2019 — Pemohon:
CHAI LING
197
  • Pemohon:
    CHAI LING
    Bahwa pemohon dilahirkan di Pontianak, pada tanggal 29 April 1983,sebagaimana telah dicatatkan di Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Pontianak No. 527/Ist/2006, tertanggal 8 Pebruari 2006.sebagaimana tertulis CHAI LING, perempuan, anak kedua dari TJHALIE NGO.2. Bahwa dalam dokumen dan Ssuratsurat pemohon seperti Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga tertulis nama CHAI LING.3.
    Akta Kelahiran No. 527/Ist/2006, tertanggal 8 Pebruari 2006. yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil DanKeluarga Berencana tertulis CHAI LING, perempuan, anak keduadari TJIHA LIE NGO.Halaman 1 dari 6 hal Penetapan No.400/Pdt.P/2019/PN.Ptkb. Akta Kelahiran No. 5891/DISP/2008, tertanggal 30 April 2008, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil DanKeluarga Berencana tertulis nama Y!ISAN , perempuan, anak luarkawin dari TJHA LIE NGO.4.
    Saksi NG BAK TJIABahwa, Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon saudara saksi .Bahwa Saksi tahu Pemohon lahir di Pontianak, pada tanggal 29 April 1983,perempuan, anak ke 2 dari TJHA LIE NGO.Bahwa Saksi tahu pemohon mempunyai 2 (dua) buah Akta Kelahiran yaitu AktaKelahiran No. 527/Ist/2006, tertanggal O8 Pebruari 2006, tertulis CHAI LING,Perempuan, anak kedua dari TJHA LIE NGO dan Kutipan Akta Kelahiran No.5891/DISP/2008, tanggal 30 April 2008, tertulis YI SAN, perempuan anak luarkawin dari TJHA
    Saksi FATMAWATIBahwa, Saksi kenal dengan Pemohon, karena saksi Ssaudara Pemohon;Bahwa Saksi tahu Pemohon lahir di Pontianak, pada tanggal 29 April 1983,perempuan, anak ke 2 dari TJHA LIE NGO.Bahwa Saksi tahu pemohon mempunyai 2 (dua) buah Akta Kelahiran yaitu AktaKelahiran No. 527/Ist/2006, tertanggal O8 Pebruari 2006, tertulis CHAI LING,Perempuan, anak kedua dari TJHA LIE NGO dan Kutipan Akta Kelahiran No.5891/DISP/2008, tanggal 30 April 2008, tertulis YI SAN, perempuan anak luarkawin dari TJHA
    2006, tertanggal 8Pebruari 2006 ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.4 ternyata bahwa pada tanggal25 Desember 1984, telah lahir YI SAN, Perempuan, anak luar kawin dari TJHALIE NGO,.dan kelahiran tersebut sudah didaftarkan di Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Nomor5891/DISP/2008, tertanggal 30 April 2008 ,Menimbang, bahwa apabila bukti surat P.3 dan bukti surat P.4 tersebutdikaitkan dengan keterangan saksisaksi di persidangan, maka jelas bahwa anakyang bernama CHAI
Putus : 19-06-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN LANGSA Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN.Lgs.
Tanggal 19 Juni 2015 — OD ESA CHAI ESA
10314
  • Menyatakan Terdakwa OD ESA CHAI ESA., sesuai identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI yang tidak memiliki SIPI dan menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia .2.
    OD ESA CHAI ESA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri lLangsa yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa dalamPeradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara TerdakwaNama Lengkap : OD ESA CHAI ESA.Tempat Lahir : Thailand.Umur/Tanggal Lahir : 44 Tahun/01 November 1970.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Thailand.Alamat : Desa ban Dong Krea Kec. TambonKhumeung Ampe Meung Suang Prov.
    Budha.Pekerjaan : Nahkoda Kapal KM KHF 1780.Terdakwa tidak dilakukan penahanan.Terdakwa di persidangan tidak didampingi Penasehat Hukum.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT.Setelah membaca berkas' perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini.Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa dipersidangan.Memperhatikan barang bukti dalam perkara ini.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidanganoleh Penuntut Umum karena di dakwa sebagai berikutKesatu.Bahwa Terdakwa Od Esa Chai
    ekslusif (ZEE) Indonesia perairanselat malaka pada kordinat 0504, 263'N9831,073''E atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Langsa berwenang memeriksadan mengadilinya, memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZEEI yang tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal27 ayat (2), yang dilakukan Terdakwa dengan caracara danperbuatan antara lain sebagai berikutBahwa Terdakwa Od Esa Chai
    Menyatakan Terdakwa Od Esa Chai Esa secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Penuntut Umum yaitu melanggar Kesatu Pasal 93ayat (2) jo. Pasal 102 Undangundang No. 45 tahun 2009tentang perubahan atas Undangundang R.I No. 31 tahun2004 tentang Perikanan dan Kedua melanggar pasal 85 jo.Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN LgsPasal 102 Undangundang No. 45 tahun 2009 tentangperubahan atas Undangundang R.I No. 31 tahun 2004tentang Perikanan.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Od Esa Chai Esadengan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000.000. (tigamilyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan.3.
Register : 26-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 621/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 8 Agustus 2019 — Pemohon:
Chai Ling
128
  • Pemohon:
    Chai Ling
Register : 05-07-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 22-07-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 426/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 19 Juli 2022 — Pemohon:
CHAI LING
3510
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada kutipan Akta kelahiran pemohon yang semula tertulis CHAI LING diganti menjadi CHIARA LOUISE CAITLIN GRACE;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama pemohon tersebut pada kutipan akta Kelahiran Pemohon sebagaimana ketentuan yang berlaku;
    4. Membebankan biaya yang timbul
    Pemohon:
    CHAI LING
Register : 02-02-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 85/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon:
BONG CHAI LUAN
52
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula yang semula bernama CHAI LUAN menjadi BONG CHAI LUAN;
    3. Pemohon:
      BONG CHAI LUAN
Register : 05-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 293/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pemohon: BONG CHAI FONG
82
  • Pemohon:BONG CHAI FONG
Register : 19-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 129/Pdt.P/2021/PN Mpw
Tanggal 27 Juli 2021 — Pemohon:
CHAI MUNG SIAN
142
  • Pemohon:
    CHAI MUNG SIAN
    Bahwa pemohon mempunyai seorang anak yang bernama PHIONG SUI YAN/ HELEN lahir di Sungai Raya pada tanggal 22 Desember 2003 anakperempuan dari suami istri PHIONG TJUN SAN dan CHAI MUNG SIANsesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor 224 / 2004 tanggal 4 Februari2004 yang dikeluarkan oleh Pegawai / Pelaksana Catatan Sipil Luar BiasaKecamatan Sungai Raya.2. Bahwa pemohon bermaksud merubah nama pada akta kelahiran anakpemohon yang semula PHIONG SUI YAN / HELEN menjadi HELEN.3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 6112014902740007 tertanggal 25Juni 2020 atas nama Chai Mung Sian yang dikeluarkan PemerintahDaerah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi KalimantanBarat... 0.0.0 cece cee cee cee ee eee ee cee tet tie ter teratetereesseeess.. BUkti P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6112011602100077 tertanggal 23 Juni2020 atas nama Kepala Keluarga Phiong Tjun San, yang dikeluarkanKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Rayaww... Bukti P2:3.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 224/2004, tertanggal 4 Februari2004 atas nama Phiong Sui Yan / Helen anak perempuan dari suami istriPhiong Tjun San dan Chai Mung Sian yang dikeluarkan Camat,Pegawai/Pelaksana Catatan Sipil Luar Biasa Kecamatan SungaiRAYA... ce cece ee ee ee teeter tet tet tte ttetieteteeter ees eee BUKE P3;4.
Register : 30-05-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 566/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
Lie Wie Chai
32
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon dengan nama : ALEX PRAWIRO LIEdiganti menjadi LIE WIE CHAI ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Pergantian Nama Pemohon pada Akta Kelahiran yang bersangkutan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran
    Pemohon:
    Lie Wie Chai
Register : 02-04-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 03-06-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 92/Pdt.P/2020/PN Skw
Tanggal 7 April 2020 — Pemohon:
Djong Chai Ha
215
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Sah Pembatalan Akta KelahiranNomor 92/1984yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Pemangkat, pada Tanggal 24 Maret 1984,atas nama Chai Ha, agar dirubah Nama Djong Chai Ha;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akte Kelahiran Pemohon tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    Djong Chai Ha
Register : 06-03-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 77/Pdt.P/2023/PN Mpw
Tanggal 15 Maret 2023 — Pemohon:
CHAI NYAN
433
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 685/D/1996 tertanggal 5 Agustus 1996 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu dari semula tertulis Cai Chai Nyan diubah menjadi Chai Nyan;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan sah Penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan
    Pemohon:
    CHAI NYAN
Register : 27-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 14-12-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 278/Pdt.P/2019/PN Sbs
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon:
CHAI MUI SIU
3815
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula MUI SIU/CHAI MUI SIU diubah menjadi KON MUI SIU, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama KON MUI SIU.
    Pemohon:
    CHAI MUI SIU
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon darisemula MUI SIU/CHAI MUI SIU diubah menjadi KON MUI SIU, sehinggaseterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama KONMUI SIU.3.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101LT300320110179 atas namaNATALIA, anak ke lima perempuan dari ibu CHAI MUI SIU, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambaspada tanggal 30 Maret 2011, selanjutnya diberi tanda bukti P7;. Fotocopy Surat Keterangan Beda Nama atas nama KON MUI SIU, yangdikeluarkan oleh Sekretaris desa Pasar Melayu tanggal 26 November 2019,selanjutnya diberi tanda bukti P8;.
    B dan saksi SUSANTO;Menimbang, bahwa alat bukti tersebut telah diajukan menurut prosedurdan memenuhi syarat sebagai suatu alat bukti yang sah, untuk itu dapat dipakaisebagai pertimbangan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan bukti P1 berupa KartuTanda Penduduk NIK: 6101014106700003 atas nama CHAI MUI SIU yangdikeluarkan tanggal 21 Oktober 2012, dihubungkan dengan bukti P9 berupaKartu Keluarga No. 6101011311170002 atas nama Kepala Keluarga CHAI MUISIU yang dikeluarkan oleh Kepala
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 30 Maret2011 dan bukti P9 berupa Kartu Keluarga No. 6101011311170002 atas namaKepala Keluarga CHAI MUI SIU yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 11102019 di mana dari buktibukti tersebut di atas menerangkan bahwa NamaPemohon adalah CHAI MUI SIU;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam bukti P3 berupa Kutipan AktaKelahiran No. 29/DKCS/1997 atas nama YUHADI KUSUMA anak lakilaki dariperempuan KON
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon darisemula MUI SIU/CHAI MUI SIU diubah menjadi KON MUI SIU, sehinggaseterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama KONMUI SIU..
Register : 02-02-2021 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 85/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 11 Februari 2021 — Pemohon:
BONG CHAI LUAN
165
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula yang semula bernama CHAI LUAN menjadi BONG CHAI LUAN;
    3. Pemohon:
      BONG CHAI LUAN
      Bahwa Pemohon lahir di Pontianak pada tanggal 31 Januari 1975sebagaimana akta Kelahiran No. 80/1975 tanggal 06 Pebruari 1975 atasnama CHAI LUAN yang dikeluarkan oleh Pencatatan sipil Pontianak;2. Bahwa Pemohon bermaksud merubah atau menambah namaPemohon yang semula bernama CHAI LUAN menjadi BONG CHAILUAN:3. Bahwa penggantian dan penambahan nama tersebut menyesuaikannama pada ktp, Kartu keluarga dan yang mana juga Pemohon adalahmarga BONG;4.
      Fotokopi Kutipan Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 6171037101 750005atas nama BONG CHAI LUAN, diberi tanda bukti P1;2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Nomor: 6171030207070062, tertanggal2 Juli 2007, diberi tanda bukti P2;3.
      6 halaman, Penetapan Nomor 85/Pdt.P/2021/PN Ptk1.Saksi KURNIADI, dibawah sumpah yang pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah suami Pemohon:Bahwa Pemohon lahir di Pontianak, tanggal 31 Januari 1975sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 80/1975 tanggal 6Pebruari 1975 atas nama CHAI LUAN, yang dikeluarkan olehPencatatan sipil Pontianak;Bahwa Pemohon bermaksud merubah atau menambahnama Pemohon yang semula bernama CHAI LUAN menjadi BONGCHAI LUAN, dengan tujuan selain
      , tanggal 31 Januari 1975sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 80/1975 tanggal 6Pebruari 1975 atas nama CHAI LUAN, yang dikeluarkan olehPencatatan sipil Pontianak;Bahwa Pemohon bermaksud menambah nama Pemohonyang semula bernama CHAI LUAN menjadi BONG CHAI LUAN,dengan tujuan selain Pemohon adalah marga BONG, juga untukmenyesuaikan nama pada KTP, Kartu Keluarga dan yang sudahtertera dengan nama BONG CHAI LUAN:Bahwa tidak ada pihak lain yang berkeberatan Pemohonmengajukan perubahan nama Pemohon
      Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahnama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula yang semulabernama CHAI LUAN menjadi BONG CHAI LUAN;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Pontianak untuk mencatatkan penambahan nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Nomor 80/1975 tersebut sebagaimana ketentuanyang berlaku;4.
Register : 20-12-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 13-01-2023
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 292/Pdt.P/2022/PN Skw
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
CHIN CHAI SIAN
248
  • Menetapkan bahwa Nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor 3091/DKCS/2009 tanggal 30 Juli 2009 atas nama Chai Sian yang selanjutnya diubah menjadi CHIN CHAI SIAN;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk paling lambat 30 (tiga puluh ) hari sejak Pemohon menerima Salinan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang, agar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang mencatatkan kembali
    Pemohon:
    CHIN CHAI SIAN