Ditemukan 1 data
5.MOHAMMAD RAHMAN, S.H
Terdakwa:
HENDRA BUDIANTO Als HENDRA Bin AHMAD CHAIROSIN
60 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hendra Budianto Als Hendra Bin Ahmad Chairosin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta
,M.H
5.MOHAMMAD RAHMAN, S.H
Terdakwa:
HENDRA BUDIANTO Als HENDRA Bin AHMAD CHAIROSIN