Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 279/Pid.B/2018/PN Blt
Tanggal 19 September 2018 —
Terdakwa:
CHAIRIZAL THAUFIK AKBAR Bin CHAISIL AKSAR
298
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa CHAIRIZAL THAUFIK AKBAR Bin CHAISIL AKSAR tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian
    2. Menjatuhkan pidana

    Terdakwa:
    CHAIRIZAL THAUFIK AKBAR Bin CHAISIL AKSAR