Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN SRAGEN Nomor 77/Pdt.P/2020/PN Sgn
Tanggal 17 Juni 2020 — Pemohon:
Bristut Yetik Misik
506
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama anak Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1545/2010 tertanggal 9 Maret 2010 yang semula tercatat sebagai WINDA CHALLISTHA YESSA IQHSTIAR menjadi BRIZELLA CALISTA TIRTA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar dalam jangka waktu paling lambat