Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA SIDOARJO Nomor 924/Pdt.G/2024/PA.Sda
Tanggal 19 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • CHAMARUL SYAH);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 780.000,00 (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);