Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2022 — Putus : 19-07-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PA TUBAN Nomor 433/Pdt.P/2022/PA.Tbn
Tanggal 19 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
266
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan II yang bernama Via Valentina Binti Dampryanto untuk menikah dengan anak Pemohon III dan IV yang bernama Shochibul Aziz Bin Chamdon ;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);