Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 465/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon:
YANI WIDANINGSIH
456
  • MENETAPKAN

    1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menunjuk pemohon YANI WIDANINGSIHsebagai Ibu kandung untuk mewakili kepentingan hukum bagi anak yang belum dewasa yang bernamaFapishta Chandhani Risyaputriuntuk melakukan perbuatan/tindakan Hukum menjual bagian warisanya yang menjadi Hak dari anak kandung pemohon yang belum dewasa tersebut;
    3. Memberi ijin kepada pemohonYANI WIDANINGSIH
    Bahwa pemohon sangat memerlukan uang untuk modal usaha, biaya hidupserta biaya pendidikan bagi ke 2 anak pemohon, maka pemohon bermaksudmenjual harta atas nama kedua anak sebagaimana diuraikan tersebutdiatas, akan tetapi oleh karena anak kedua pemohon yang bernamaFaristha Chandhani Risyaputri tersebut pada saat ini belum dewasa,sehingga dalam melakukan hal tindakan hukumnya haruslah terlebihditunjuk / ditetapbkan yang mewakilinyadan mendapatkan izin untuk menjualyang menjadi haknya tersebut dari
    Menyatakan Pemohon YANI WIDANINGSIH adaah orang tua dariFaradishya Chyndana Rismayani dan Faristha Chandhani Risyaputri,yang merupakan anak kandungnya belum dewasaHalaman 2 Penetapan Nomor 465/Pdt.P/2021/PN.Bdg.3.
    telah meninggalkan warisan berupasebidang tanah dan bangunan di Perum Citra Lestari Blok C5 denganSertifikat Hak Milik Nomor 2852 dengan gambar situasi 00192 seluas88 m2 yang terletak Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah Kab.Bandung, atas nama MUSTAFFA RISMAWAN, yang dikeluarkan olehBadan Pertanahan Nasional Kota Bandung;Bahwa Pemohon bermaksud mengajukan permohonan untukmelakukan tindakan hukum yaitu ijin menjual atas nama salah satuanak kedua Pemohon yang masih dibawah umur yang bernamaFapishta Chandhani
    telah meninggalkan warisan berupasebidang tanah dan bangunan di Perum Citra Lestari Blok C5 denganSertifikat Hak Milik Nomor 2852 dengan gambar situasi 00192 seluas 88m2 yang terletak Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah Kab.Bandung, atas nama MUSTAFFA RISMAWAN, yang dikeluarkan olehBadan Pertanahan Nasional Kota Bandung; Bahwa Pemohon bermaksud mengajukan permohonan untukmelakukan tindakan hukum yaitu = ijin menjual atas nama salah satuanak kedua Pemohon yang masih dibawah umur yang bernamaFapishta Chandhani
    Menunjuk pemohon YANI WIDANINGSIH sebagai Ibu kandung untukmewakili kepentingan hukum bagi anak yang belum dewasa yangbernama Fapishta Chandhani Risyaputri untuk melakukanperbuatan/tindakan Hukum menjual bagian warisanya yang menjadi Hakdari anak kandung pemohon yang belum dewasa tersebut;3.
Register : 15-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 465/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon:
YANI WIDANINGSIH
40
  • MENETAPKAN

    1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menunjuk pemohon YANI WIDANINGSIHsebagai Ibu kandung untuk mewakili kepentingan hukum bagi anak yang belum dewasa yang bernamaFapishta Chandhani Risyaputriuntuk melakukan perbuatan/tindakan Hukum menjual bagian warisanya yang menjadi Hak dari anak kandung pemohon yang belum dewasa tersebut;
    3. Memberi ijin kepada pemohonYANI WIDANINGSIH