Ditemukan 5 data
PUPUT WIJAYA PUTRA, SH.
Terdakwa:
WALUYO Bin SARBINI
22 — 11
Endang Wurinityas;
-Uang tunai Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)
Dikembalikan kepada Saksi Amelia Agustina;
-Uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merk Haier andromax warna emas dan 1 (satu) buah changer Samsung warna putih,
Dikembalikan kepada saksi Isnaini Inayah;
-Uang tunai Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah HP NOKIA warna hijau dan 1 (satu) buah changer
SIGIT HENDRADI, SH
Terdakwa:
GITA AGUSTINA Binti CECEP NURSUDAYA
201 — 79
Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Hasil cetak bukti percakapan Whatsapp antara MYRNA PARAMITHA BFA dengan GiTA AGUSTINA, Faktur pembelian Dollar Asia Money Changer
INDRIASTUTI YUSTININGSIH, S.H.MH
Terdakwa:
1.OKI WIJAYANTO Als HERLAMBANG Bin KASMAN SASTRODIPURO (Alm)
2.KISWO Als HAR Bin SUYAT (Alm)
127 — 0
IMEI 2 860406050563178
- 1 (satu) buah Nota bukti penukaran uang Dollar di MULIA MONEY CHANGER Mulia Plaza Ambarrukmo Jl. Laksda Adisucipto Yogyakarta.
- 1 (satu) unit Mobil KIJANG INNOVA Warna Putih dengan tahun 2018 dengan NOPOL B 2077 SXW No Ka MHFJB8EM1J1028088, No Sin 260C298968, beserta dengan KUNCI ,STNK dan BPKB asli atas nama KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA (KOSAMA).
Terbanding/Terdakwa : MUHAJIR HABIBIE
521 — 312
SAHABAT CITRA VALAS Auhtorized Money Changer tanggal 23 Mei 2022, Nama IVAN, Mata Uang SGD Jumlah 440000, Jumlah Total Value Rp. 4.897.200.000,00 (empat Miliar delapan ratus Sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
Terbanding/Terdakwa : Desy Yustria, S.H.
713 — 484
SAHABAT CITRA VALAS Auhtorized Money Changer tanggal 23 Mei 2022, Nama IVAN, Mata Uang SGD Jumlah 440000, Jumlah Total Value Rp. 4.897.200.000,00 (empat Miliar delapan ratus Sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
179
1 (satu) lembar Copy dilegalisir Nota Penjualan PT. SAHABAT CITRA VALAS Authorized Money Changer tanggal 15/09/2022 Nama Pramadeaz Hakwa Putra, No.